Berita Viral

Cerita Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, Ijazah Ditahan Sejak 2020, Diminta Malah Kena Maki-maki

Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut. 

KOMPAS.com/ANDHI DWI
DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).Pemerintah Kota Surabaya bersama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). (KOMPAS.com/ANDHI DWI) 

"Kalau mau berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya,” tegas Eri Cahyadi di lokasi penyegelan. 

Gudang milik UD Sentosa Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) sejak 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari 2013.

Tak hanya bermasalah soal perizinan, perusahaan ini juga menjadi sorotan publik karena dugaan penahanan ijazah eks karyawan.

Nama pemiliknya, Jan Hwa Diana, juga menjadi perhatian publik setelah melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke polisi karena melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang miliknya. 

Bahkan, saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan sidak, sikap Jan Hwa Diana dinilai tidak kooperatif dan memancing emosi.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved