Asahan Terkini

Pajar Prianto, Anggota DPRD Asahan yang Buka Judi Sabung Ayam Punya Kekayaan Rp 1,7 M

Pajar Prianto, oknum DPRD Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan diduga menyediakan lahan sabung ayam di pekarangan rumahnya.

|
WEBSITE DPRD ASAHAN
Pajar Prianto (PP), oknum DPRD Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan diduga menyediakan lahan sabung ayam di pekarangan rumahnya di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025). 

"Masyarakat melakukan musyawarah dan mereka meminta agar anggota dewan ini diproses hukum. Kami menyikapi ini, karena banyak masyarakat yang meminta agar anggota dewan tersebut di PAW," ujarnya.

Ia mengatakan perbuatan PP tersebut sangat memalukan sehingga masyarakat merasa perbuatannya sangat tidak terpuji.

"Sampai sore ini masih banyak yang menghubungi saya, saya sebenarnya tidak sampai kepikiran ke sana, tapi masyarakat malah menanyakan apakah bisa di-PAW," ujarnya.

Warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan berterimakasih kepada Polres Asahan terkait diamankannya oknum DPRD berinisial PP dan diduga sabung ayam miliknya.

Tiara Aritonang, ketua kepemudaan di Kecamatan Air Joman mengaku sangat kecewa dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh PP yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat.

"Kami sangat kecewa dengan DPRD yang selama ini kami dukung. Dengan perbuatannya tersebut sangat salah, dan benar-benar salah," ujar Tiara saat dijumpai tribun-medan.com, Senin (21/4/2025).

Katanya, pihaknya mendukung penuh Polres Asahan untuk memproses PP agar tidak adalagi oknum DPRD yang semena-mena dan tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Senada dengan Tiara, Ade Gurusinga turut mengaku sangat mendukung Polres Asahan untuk memproses dan mengadili PP.

"PP ini merupakan anggota DPRD Asahan dapil 3 fraksi Golkar. Kami tidak mau, perwakilan suara kami disia-siakan. Sehingga, yang seharusnya legislatif memikirkan pembangunan, berubah menjadi hal yang tidak kita inginkan," ujar Ade.

Katanya, tindakan yang dilakukan Polres Asahan sudah sangat membuat masyarakat senang, karena telah mengamankan pelaku dan penyedia sabung ayam.

"Kami mendukung penuh Kapolres Asahan melalui kasat Reskrim yang sudah menangkap pelaku sabung ayam dan penyedia tempat," katanya.

Ia meminta kepada Polres Asahan untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan tidak ada main mata.

Harta Kekayaan Pajar Prianto 

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pajar Prianto terakhir melapor LHKPN tahun 2018 yang dilapor pada Mei 2019.

Dari LHKPN, Pajar memiliki kekayaan Rp 1,78 miliar dengan rincian : 

Pajar Prianto memiliki harta kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar dengan rincian, tanah seluas 16.711 m2 dengan nilai Rp 250 juta. Tanah seluas 2.305 m2 dengan nilai Rp 200 juta, tanah 2.417 m2 dengan nilai Rp 200 juta. 

Pajar Prianto (PP), oknum DPRD Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan diduga menyediakan lahan sabung ayam di pekarangan rumahnya di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025).
Pajar Prianto (PP), oknum DPRD Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan diduga menyediakan lahan sabung ayam di pekarangan rumahnya di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025). (WEBSITE DPRD ASAHAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved