Berita Viral

Daftar Makanan Mengandung Babi, Ini 33 Istilah yang Harus Kamu Ketahui

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menemukan ada 9 makanan mengandung babi yang harus diketahui umat muslim.

Editor: Array A Argus
Google
NON HALAL- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan makanan mengandung babi atau non halal yang beredar di pasar. Cek apa saja makanan tersebut. 

23. KHINZIR : Babi dalam Bahasa Arab dan Melayu

24. KAKUNI : Makanan dari perut babi rebus dalam kuliner Jepang

Baca juga: 7 Tips Mudik Idul Fitri 2024, Lakukan Hal Ini agar Perjalanan Aman dan Nyaman

25. Charsiu.

26. Mu.

27. Chasu.

28. Cu.

29. Nyuk.

30. Cu-Riu.

31. Cha.

32. Siu.

33. Baikwat.

Kode E pada Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis kode E atau E-numbers yang menandakan bahwa makanan tersebut mengandung babi.

Kode tersebut bervariasi.

Ada yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E432 sampai E572.

Namun, ada juga yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E471 hingga E476.

Terlepas dari hal tersebut, E432 hingga E572 itu merujuk pada makanan yang bersumber dari bahan hewani.

Hanya saja, kode-kode yang disebutkan tadi bisa saja berpotensi mengandung daging babi.

Agar kamu tidak was-was dalam membeli makanan, tentu yang wajib kamu cek pertama kali adalah legalitas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anda bisa melihat apakah di makanan tersebut sudah ada label MUI nya atau belum.

Jika makanan tersebut tidak ada label MUI nya, kamu mungkin bisa menunda membeli makanan dimaksud, dan memilih makanan lain yang sudah dijamin kehalalannya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved