Binjai Terkini
Anggota DPRD Curigai Pemko Binjai setelah Dana Insentif Fiskal Dipakai untuk Bayar Utang Proyek
Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir mencurigai pengalihan dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan menjadi pembayaran utang proyek.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir mencurigai pengalihan dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan menjadi pembayaran utang proyek oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Apalagi informasi yang diperoleh, pengalihan dana pengentas kemiskinan disebut tanpa persetujuan rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran dewan perwakilan rakyat.
"Kami diperintah Presiden Pak Prabowo untuk bela rakyat kecil, terlebih sudah ada anggarannya untuk pengentasan kemiskinan. Tapi dialihkan untuk bayar utang," ucap Ronggur, Selasa (22/4/2025).
"Kita jadi curiga, ini ada apa?, kenapa tidak bela rakyat, tapi memilih bayar utang proyek,” sambungnya.
Lanjut Ronggur, ia merasa miris dan prihatin melihat langkah serta sikap Pemko Binjai yang mengalihkan dana pengentasan kemiskinan untuk bayar utang proyek.
Bahkan, dia juga kaget membaca pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai yang membayarkan uang proyek dari dana pengentasan kemiskinan.
“Agak terkejut juga kita baca berita pernyataan dari Kepala BPKPD Binjai Erwin Toga yang mengakui adanya pengalihan dana intensif fiskal yang awal peruntukannya untuk pengentasan kemiskinan, lalu dialihkan jadi bayar utang proyek," kata Ronggur.
Harusnya kata politisi asal Partai Gerindra ini, anggaran untuk pengentasan kemiskinan jangan diganggu, karena itu hak rakyat.
Terlebih lagi, anggaran itu bersumber dari pemerintah pusat atau APBN yang sudah jelas peruntukannya.
"Kalau dana fiskal (untuk pengentasan kemiskinan) itu dialihkan untuk bayar utang proyek, berarti kan prioritasnya bukan bantu rakyat kecil, tapi bantu pemborong," ujar Ronggur.
"Hal ini akan menjadi catatan kami di internal Gerindra dan akan disampaikan kepada pimpinan kami, terkait adanya kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat kecil," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengendus adanya dugaan korupsi dalam peralihan dana insentif fiskal Kota Binjai yang digunakan untuk pembayaran utang proyek.
Dana insentif fiskal itu umumnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan.
Namun oleh Pemerintah Kota Binjai malah mengalihkannya untuk pembayaran utang proyek.
Pengalihan tersebut juga disebut-sebut menabrak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal.
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Binjai-Ronggur-Simorangkir-mencurigai-pengalihan-dana-insentif.jpg)