Breaking News

Langkat Terkini

3 Bandar Narkoba di Wampu Langkat Diringkus TNI-Polri, Begini Harapan Warga

Sebanyak tiga orang bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus TNI-Polri di Dusun IX Indah Sari, Desa Besilam Bukit Lembasa.

DOK/POLRES LANGKAT
PENGEDAR NARKOBA: Sebanyak tiga orang bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus TNI-Polri di Dusun IX Indah Sari, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada akhir pekan kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak tiga orang bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus TNI-Polri di Dusun IX Indah Sari, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada akhir pekan kemarin. 

Atas peristiwa itu, masyarakat mengucapkan terimakasihnya kepada personel yang telah melakukan penindakan tersebut melalui video yang beredar di media sosial. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat dan Bapak Dandim Langkat yang telah menangkap bandar narkoba di dusun kami, yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Kami berharap agar hal positif ini terus berlanjut," kata seorang pria dalam video tersebut. 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra membenarkan adanya pengungkapan tersebut. 

Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti. 

"Dari pengungkapan ini, ada tiga orang yang diamankan di sebuah areal perkebunan sawit," ujar Rudy, Selasa (22/4/2025). 

Adapun identitas etiga orang yang diamankan adalah berinisial MG (36) warga Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai selaku terduga bandar, Ed (28) warga Desa Tasik, Kecamatan Sawit Seberang dan S (50) warga Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu. 

"Barang bukti yang diamankan berat kotor 9,04 gram sabu yang sudah dikemas dalam belasan plastik klip kecil, sedang dan besar," ucap Rudy. 

Saat melakukan penyelidikan, kata Rudy, ketiganya berada di lokasi penangkapan.

"Setelah ketiganya diamankan, dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti sabu dari dalam tas ransel warna hijau. Selain narkoba, juga ada 2 timbangan elektrik, 1 bong, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu seberat Rp 700 ribu dan 3 HP," kata Rudy. 

Sementara itu, ketiganya sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved