Berita Viral

Tampang 4 Debt Collector yang Tega Memukuli Wanita di Depan Kantor Polisi di Pekanbaru

Sejumlah debt collector yang tega menganiaya seorang wanita di depan kantor polisi, akhirnya diamankan.

|
Dok Polsek Bukit Raya
PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah debt collector yang tega menganiaya seorang wanita di depan kantor polisi, akhirnya diamankan jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengatakan, debt collector yang diamankan yakni 4 orang.

Sementara sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam perburuan.

"Ada empat terduga pelaku yang berhasil kita amankan atas kerja sama dengan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Senin (21/5/2025).

Dalam kasus ini, seorang wanita, Ramadhan Putri (31) menjadi salah satu korban penganiayaan.

Para korban dan pelaku sama-sama berprofesi debt collector, namun beda tim. Mereka memperebutkan mobil yang akan ditarik.

Empat terduga pelaku penganiayaan ini ditangkap di 2 lokasi berbeda. 

AL alias Kevin, 46 tahun serta HAD alias Fadil, 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya. 

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

"Sejumlah pelaku lainnya masih buron," katanya.

Pelaku diperkirakan sebanyak 20 orang.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Kala itu, terduga pelaku dan korban bertemu untuk menyelesaikan perselisihan mereka.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved