Berita Viral

Nasib Pratu MI dan Pratu FS Aniaya Fahrul hingga Tewas, Brigjen Andrian Minta Maaf, Tindak Tegas

Nasib 2 oknum TNI terlibat penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah (29) warga Lebak, Banten hingga tewas.  

Editor: Salomo Tarigan
Tribunbanten.com/ Engkos Kosasih
OKNUM TNI ANIAYA WARGA: Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto beber keterlibatan anak buahnya, dua oknum TNI menganiaya warga sipil bernama Fahrul Abdilah di Serang Banteng, hingga tewas, Senin (21/4/2025. Pratu MI dan Pratu MS diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang. 2 pelaku warga sipil lainnya berinisial MS (24) dan JH (24), diserahkan ke Polresta Serang Kota. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib 2 oknum TNI terlibat penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah (29) warga Lebak, Banten hingga tewas.  

Dua oknum TNI tersebut Pratu MI dan Pratu FS.

Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil, MS (24) dan JH (34), yang juga ikut terlibat.

KORBAN PENGANIAYAAN Fahrul Abdillah alias Faung (29) tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025). Dalam kasus ini empat orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku dari sipil inisial MS (24) dan JH (24). Sedangkan dua dari anggota TNI AD inisial Pratu MI dan seorang rekannya.
KORBAN PENGANIAYAAN Fahrul Abdillah alias Faung (29) tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025). Dalam kasus ini empat orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku dari sipil inisial MS (24) dan JH (24). Sedangkan dua dari anggota TNI AD inisial Pratu MI dan seorang rekannya. (Istimewa)

Kasus penganiayaan terjadi di Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025) dan korban dinyatakan tewas di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025).

Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan dua oknum TNI yang terlibat merupakan anggotanya dari Korem 064/Maulana Yusuf.

Diduga para pelaku terpengaruh minuman keras dan menganiaya  Fahrul Abdillah (29) hingga tewas. 

"Jadi saya perlu sampaikan, untuk motif ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras," bebernya, Senin (21/4/2025).

Penyidik Denpom Serang dan Polresta Serang masih mendalami dugaan penggunaan narkoba oleh para pelaku.

"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," imbuhnya.

Brigjen TNI Andrian Susanto memohon maaf atas tindakan dua anggotanya.

Ia memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.

“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana (terungkap) secara terang benderang,” tukasnya.

 

Kedua pelaku akan menjalani persidangan militer jika bukti kasus penganiayaan telah dikumpulkan.

“Tentunya kami juga akan menyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved