Berita Viral
NASIB Azwindar Dokter PPDS UI Terancam Penjara 12 Tahun, Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi
Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib dokter gigi di Jakarta Pusat terancam penjara 12 tahun.
Ia dilaporkan imbas rekam mahasiswi mandi.
Dokter yang tengah menjalani Program Dokter Spesialis di Universitas Indonesia inisial MAES (36) ditangkap polisi akibat tindak pidana pornografi/asusila.
Baca juga: Golkar Pakpak Bharat Siap Tempur Dukung Ijeck di Musda: Kinerjanya Sudah Terbukti
MAES diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi melalui ventilasi.
Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial S.S.S., mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi," ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: KETIKA DEDI Mulyadi Beri Rp 2 Juta ke PSK Agar Tinggalkan Lokasi Esek-Esek: Bekel Teteh Pulang
Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.
Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.
Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.
“Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video.
Selain itu pula celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.
Baca juga: 798 Calon Jemaah Haji asal Deli Serdang Berangkat ke Tanah Suci, Ini Hadiah yang Disiapkan Pemkab
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Azwindar-Dokter-PPDS-UI-Ditangkap-Dugaan-Pelecehan-Rekam-Mahasiswi-Mandi-Kor.jpg)