Berita Viral

NASIB 200.000 Pekerja Tekstil Terancam Kena Gelombang PHK Akibat AS Tetapkan Tarif Impor 47 Persen

Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor tekstil asal Indonesia menjadi 47 persen. 

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI - Pekerja pabrik garmen di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Sedikitnya 200 ribu pekerja bidang tekstil di Indonesia terancam di PHK imbas tarif Trump. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor tekstil asal Indonesia menjadi 47 persen. 

Kenaikan tarif impor tekstil membuat cemas para produsen tekstil di Indonesia. Kecemasan ini menimbulkan ancaman PHK yang semakin besar. 

Kecemasan ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Ia menjelaskan, produk tekstil dan garmen menjadi komoditas utama yang terdampak.

"Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/4/2025).

Sebelum kebijakan ini berlaku, rata-rata bea masuk produk tekstil Indonesia ke AS sebesar 10–37 persen.

Tambahan tarif membuat totalnya naik menjadi 20–47 persen.

PHK KARYAWAN SRITEX - Foto dokumentasi ktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Kini pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut PHK ribuan karyawan, gelar acaa perpisahan, Jumat (28/2/2025).
PHK KARYAWAN SRITEX - Foto dokumentasi ktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Kini pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut PHK ribuan karyawan, gelar acaa perpisahan, Jumat (28/2/2025). (Dok Sritex)

Trump sebelumnya mengumumkan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 persen.

Namun, penerapan tarif penuh ditunda selama 90 hari demi memberi waktu negosiasi.

Selama masa penundaan, produk Indonesia dikenakan tarif tambahan 10 persen.

Airlangga menyebut, selain tekstil, produk lain yang ikut terdampak yaitu garmen, alas kaki, furnitur, dan udang.

“Itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun negara Asia yang lain,” kata dia.

Importir AS dan eksportir Indonesia sama-sama menanggung beban.

“Ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi,” ucapnya.

Pemerintah berupaya menekan tarif perdagangan agar ekspor tetap bersaing.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved