Sumut Terkini
Dinas Sosial Kota Siantar Targetkan TPU Gurilla Bisa Dibuka Tahun 2025
Plt Kepala Dinas Sosial, Risbon Sinaga menargetkan operasional Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Kepala Dinas Sosial, Risbon Sinaga menargetkan operasional Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari bisa beroperasi pada tahun 2025 ini. Hal ini cukup berdasar, karena kebutuhan ruang pemakaman sangat mendesak.
Ditemui saat menghadiri Paripurna Pengantar LKPJ Wali Kota TA 2025 di DPRD Pematangsiantar, Senin (21/4/2025), Risbon mengaku bahwa ia sendiri masih mempelajari progres penyempurnaan pemakaman.
"Kemarin katanya Detail Engineering Design (DED) nya sudah selesai. Sudah dikavling berapa luasan untuk TPU Muslim, berapa luasan untuk TPU Kristen, Ruang Terbuka Hijau, dan sebagainya. Untuk data, nanti saya cek ke kepala bidang saya," kata Risbon.
Risbon sendiri baru menjabat sebagian Plt Kepala Dinas Sosial pada Selasa (18/3/2025) lalu usai mendapat amanah mengisi posisi Pardomuan Nasution yang terkena sanksi pelanggaran hukum.
Ia pun masih merangkum data apa saja yang akan dibutuhkan dalam operasional pemakaman yang menurutnya memungkinkan untuk dibuka pada tahun 2025 ini.
"Karena katanya harus dibuat dulu Peraturan Daerah (Perda) tentang pemakaman ini sehingga tidak ada masalah di kemudian hari dan sifatnya continue. Apalagi lokasi pemakaman infonya bersebelahan dengan area perkebunan PTPN IV, " kata Risbon Sinaga.
Dikatakan Risbon, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar sedang membangun akses jalan ke dalam pemakaman. Namun untuk pembangunan menyeluruh seperti pagar pembatas, toilet, dan sarana prasarana lainnya akan dikaji kemudian.
"Ini kan sekarang jalan mau ke area pemakaman sedang dibangun. Bertahaplah memang. Saya rasa tahun 2025 memungkinkan untuk dibuka," katanya.
Sekadar informasi, TPU Gurilla dibeli Pemko Pematangsiantar pada akhir tahun 2023 seluas 4,1 hektare. Pembelian lahan ini dilakukan mengingat langkanya ruang pemakaman di Kota Pematangsiantar selama belasan tahun lamanya. Lahan TPU dibeli dari seorang warga sipil senilai Rp 5 miliar usai mendapatkan appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dinas-Sosial-bersama-Dinas-PUPR-dan-Kecamatan-Siantar-Sitalasari-serta-PTPN-IV.jpg)