Berita Viral

SOSOK Risma Siahaan Nenek 64 Tahun Ditangkap Kejari Medan Kasus Korupsi PT KAI, Pura-Pura Pingsan

Risma Siahaan tersangka korupsi PT Kereta Api Indonesia menjadi sorotan. Sebab, Risma Siahaan yang kini berusia 64 tahun jadi tersangka penggunaan ase

Tangkap layar Instagram @kejari,medan
TERSANGKA ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025 

TRIBUN-MEDAN.com - Risma Siahaan tersangka korupsi PT Kereta Api Indonesia menjadi sorotan. Sebab, Risma Siahaan yang kini berusia 64 tahun jadi tersangka penggunaan aset PT KAI.

Risma Siahaan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan pada 7 April 2025. 

Kejari Medan telah menetapkan Risma Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 21,91 miliar.

Aset yang dimaksud adalah lahan dan gedung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan.

Sebelumnya gedung tersebut merupakan rumah dinas PT KAI dan diduga dikuasai secara hukum oleh Risma Siahaan untuk kepentingan pribadi.

Dikutip dari Instagram @kejari.medan, Risma Siahaan harus diamankan karena mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali.

"Sebelumnya, TIM Pidsus kejari Medan telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan," tulis rilis tersebut.

Karena tidak kooperatif, maka Kejari Medan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS.

Setelah surat perintah keluar, diketahui Risma Siahaan berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Meski sudah dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah, RS tetap melakukan penolakan.

Baca juga: Tumbal Kemenangan Barcelona, Lewandowski Terancam Absen di Final Copa del Rey dan Lawan Inter Milan

Baca juga: Prediksi Skor AC Milan Vs Atalanta di Liga Italia, Lengkap Susunan Pemain, H2H, Link Streaming

Akhirnya ada tindakan tangkap paksa oleh tim gabungan.

“Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan."

"Sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” lanjut rilis.

Drama penangkapan Risman Siahaan tak berhenti di sana.

Tersangka tiba-tiba tak sadarkan diri setibanya di Rutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved