Berita Viral
2 Oknum TNI Aniaya Fahrul Abdillah hingga Tewas, Ini Penyebabnya, Denpom III/4 Serang Turun Tangan
Dua anggota TNI menganiaya warga bernama Fahrul Abdillah (29) hingga tewas. Kasus anggota TNI aniaya warga di Banten menjadi sorotan.
Kedua tersangka MS dan JH telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Penyebab Korban Dikeroyok
Kepolisian mengungkap dugaan penyebab dua oknum TNI mengeroyok warga Serang, Fahrul Abdillah, hingga tewas.
Polisi menduga insiden ini bermula karena kesalahpahaman.
Fahrul sebelumnya tewas dikeroyok oleh dua anggota TNI dan dua warga sipil lainnya berinisial MS dan JH.
"Diduga karena kesalahpahaman," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Ia menjelaskan saat itu korban mencoba melerai pertengkaran akibat kesalahpahaman pengendara mobil yang ditumpangi para pelaku. Imbas melerai pertengkaran itu, korban malah jadi sasaran pengeroyokan.
"Korban coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," ucapnya.
Kendati begitu, polisi masih akan terus mendalami motif para pelaku. Keempat pelaku ini menganiaya korban di bagian tubuh dan kepala hingga terluka parah.
"Korban terluka parah dan tergeletak di jalan," ujarnya.
Melihat korban yang tak berdaya, teman-teman korban kemudian membawa ke rumah sakit.
Korban dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Penjelasan Kakak Korban
Dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga mengeroyok warga hingga tewas di Kota Serang, Banten.
Dalam pengeroyokan ini, diduga ada tiga hingga empat warga sipil yang terlibat.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota TNI bersama warga sipil itu dilakukan terhadap korban bernama Fahrul Abdilah (29), warga Serang.
Pengeroyokan disebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4/2025) dini hari.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-TNI-dianiaya-anak-futsal.jpg)