Berita Viral
NASIB Lisa Mariana Kini Terancam Pidana di Bareskrim, Inilah Pasal yang Dilaporkan Ridwan Kamil
Lisa Mariana yang sebelumnya mengaku punya hubungan spesial dengan RIdwan Kamil jadi terlapor.
TRIBUN-MEDAN.com - Lisa Mariana yang sebelumnya mengaku punya hubungan spesial dengan RIdwan Kamil jadi terlapor.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan kasus manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.
Diwakili kuasa hukumnya, pihak Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya baru melaporkan Lisa Mariana.
Menurut pihak mantan Gubernur Jawa Barat itu, lantaran kasus ini sudah semakin gaduh hingga merugikan Ridwan Kamil.
"Itu karena mengingat ini kan sudah sangat luar biasa ya terjadi semacam pemberitaan, kegaduhan, yang membuat kerugian bagi pak Ridwan Kamil sendiri,” ujar Muslim Jaya Butarbutar ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
"Dengan kondisi ini sehingga menempuh upaya itu,” imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Revelino Awal Kenal Lisa hingga Mabuk, Siap Tes DNA untuk CA, Diklaim Anak Biologis
Baca juga: Lisa Mariana Terancam 12 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil, Singgung Bukti Video Call
Pihak Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana untuk mencari kebenaran.
Mengingat Ridwan Kamil sudah merasa dirugikan dengan dugaan tersebut
"Bagaimanapun sampai saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik pak RK sendiri sehingga menempuh upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” ujarnya.
"Nah itu kenapa sekarang dilakukan karena itu, karena eskalasinya luas, merugikan nama baik pak RK sehingga diputuskan menempuh upaya hukum,” terangnya.
Sementara, Heribertus Hartojo mengatakan Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas beberapa pasal.
Pasal-pasal yang disangkakan terhadap Lisa Mariana mulai dari dugaan manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lisa-mariana-luluh-tribunmedan.jpg)