Sumut Terkini
Dua Orang Diamankan karena Jadi Pengedar Sabu di Batubara
Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan dua orang dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10 gram.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan dua orang dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10 gram.
Sabu tersebut diperoleh dari tersangka Fatimah (18) warga Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara dan Abdul Karim (30) warga Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Keduanya diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya narkotika di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
"Masyarakat yang resah dengan maraknya narkoba, melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkoba Polres Batubara. Kami langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, Sabtu (19/4/2025).
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mencurigai kedua tersangka. Dari gerak-gerik keduanya, diduga tengah menunggu seseorang untuk menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Sekitar pukul 23.30 wib itu, kami berhasil mengamankan kedua tersangka. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan sabu 10 gram," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu tersebut hendak dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
"Keduanya kini kamk bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui dari mana sabu ini diperoleh keduanya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fatimah-18-warga-Desa-Lima-Laras-Kecamatan-Nibung-Hangus-Kabupaten-Batubara.jpg)