Sumut Terkini

Dua Orang Diamankan karena Jadi Pengedar Sabu di Batubara

Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan dua orang dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10 gram.

|
DOK/POLRES BATUBARA
PENGEDAR NARKOBA: Fatimah (18) warga Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara dan Abdul Karim (30) warga Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara karena nekat hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Kini keduanya mendekam di balik jeruji sel Mapolres Batubara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan dua orang dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10 gram.

Sabu tersebut diperoleh dari tersangka Fatimah (18) warga Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara dan Abdul Karim (30) warga Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Keduanya diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya narkotika di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

"Masyarakat yang resah dengan maraknya narkoba, melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkoba Polres Batubara. Kami langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, Sabtu (19/4/2025).

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mencurigai kedua tersangka. Dari gerak-gerik keduanya, diduga tengah menunggu seseorang untuk menjual narkotika jenis sabu-sabu.

"Sekitar pukul 23.30 wib itu, kami berhasil mengamankan kedua tersangka. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan sabu 10 gram," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu tersebut hendak dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Keduanya kini kamk bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui dari mana sabu ini diperoleh keduanya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved