Sumut Terkini

Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Larang Study Tour dan Perpisahan untuk Tingkat PAUD, SD dan SMP

Dinkes Tebingtinggi memberikan imbauan kepada Koordinator Pengawas, Kepala Satuan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta meniadakan perpisahan.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LARANGAN STUDY TOUR: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi tentang Larangan Study Tour dan Perpisahan, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi memberikan imbauan kepada Koordinator Pengawas, Kepala Satuan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta, Ketua MKKS dan Ketua K3S untuk meniadakan program acara wisuda, perpisahan, study tour, karya wisata, pentas seni, dan lain-lain. 

Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Idam Khalid SKM MKes pada Kamis (17/4/2025) melalui SE Nomor : 400.3.1/1454/Sekr/2025.

Berdasarkan surat ini, disebutkan imbauan disampaikan sehubungan akan berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025 pada tingkat satuan pendidikan KB/TK/SD/SMP Negeri/Swasta. 

Imbauan ini juga dikeluarkan  berdasarkan hasil keputusan rapat kepala satuan pendidikan yang telah dilaksanakan selama dua hari mulai hari Rabu-Kamis (16-17 April 2025) dj Aula Lapangan Perubahan Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. 

"Satuan pendidikan agar tidak melaksanakan study tour siswa/siswi keluar Kota Tebingtinggi," bunyi imbauan tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan Idam Khalid juga meminta agar koordinator pengawas, pengawas, pemilik, Ketua MKKS, Ketua K3S memantau, mengawasi, dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved