Berita Viral

Tampang Bripka Rio Manurung, Polisi Penganiaya Mantan Pacar, Ditangkap Ternyata Positif Narkoba

Seorang oknum polisi Bripka Rio di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan.

Istimewa
POLISI ANIAYA MANTAN PACAR - Tangkapan layar detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty, Kamis (17/04/2025) 

Sebelumnya, di NTB, seorang oknum polisi juga terlibat duel berdarah karena dugaan perselingkuhan.

Aksi kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam hubungan personal apalagi dilakukan oleh aparat, menjadi perhatian serius masyarakat. 

Banyak yang berharap pihak kepolisian bisa memberi sanksi tegas jika anggotanya terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat kekerasan.

Tindak Lanjut Kapolrestabes 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," kata Harryo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Selain laporan mengenai kekerasan yang dilakukan Bripka Rio korban juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Oleh karena itu, Bripka Rio akan dikenakan sanksi internal dan eksternal.

"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," katanya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan, kalau oknum anggota Polrestabes Palembang tersebut sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel.

"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," katanya.

Kapolrestabes Minta Maaf

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat terkait viral video salah satu anggotanya yang menganiaya seorang wanita karena dilatar belakangi cemburu. 

RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya. 

Harryo mengaku sangat prihatin terkait video yang beredar tersebut dan akan menegakkan sanksi sebagaimana yang seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," katanya, Kamis (17/4/2025). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved