Berita Viral

NASIB Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh: Sebut Hakim Fitnah, Kini Tak Dapat Nafkah dan Hak Asuh

Paula Verhoeven menilai keputusan hakim yang menyatakan dirinya berselingkuh sebuah fitnah.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
KETAKUTAN: Momen Paula Verhoeven dan Baim Wong bertemu di rumah duka ayah mertua (arsip Januari 2025). 

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

Ada pun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 Miliar.

Bukti Perselingkuhan Paula

Berita mencengangkan bahwa Paula berselingkuh dengan sahabat Baim Wong, inisial NS. 

Padahal, NS merupakan sahabat karip sekaligus merupakan karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.

Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.

Ketika ditinggal ini, Paula Verhoeven terekam CCTV sedang bersama Nico Surya di dalam ruangan hanya berdua saja.

Menurut keterangan pengacara Baim Wong Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.

Salah satu bukti akurat selain CCTV adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved