Berita Viral

3 Hakim yang Dilaporkan Paula Usai Putus Cerai dengan Baim Wong, Merasa Difitnah Dituduh Selingkuh

Putusan cerai dengan suaminya Baim Wong, diwarnai kekecewaan Paula Verhoeven. Paula pun melaporkan tiga hakim

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
DIPUTUS CERAI- BAIM Wong dan Paula diputus cerai oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Paula tidak puas melaporkan 3 hakim 

TRIBUN-MEDAN.com - Putusan cerai dengan suaminya Baim Wong, diwarnai kekecewaan Paula Verhoeven.

Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.

Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

SELINGKUHAN PAULA- Nico Surya (kiri), sahabat dekat Baim Wong disebut sebagai selingkuhan Paula Verhouven. Ia pula yang kemudian menjadi sumber perceraian antara Baim Wong dan istrinya tersebut.
SELINGKUHAN PAULA- Nico Surya (kiri), sahabat dekat Baim Wong disebut sebagai selingkuhan Paula Verhouven. Ia pula yang kemudian menjadi sumber perceraian antara Baim Wong dan istrinya tersebut. (TikTok/Youtube)

Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.

 Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?

Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.

Hakim Ketua bernama Dr. Sultan.

 
Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).


Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).

 Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Paula Laporkan Hakim ke KY

Sebelumnya, Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved