Berita Viral

KABAR TERKINI Bupati Lucky Hakim: Jalani Sanksi Magang Dua Bulan di Kemendagri

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, baru-baru ini menjadi sorotan setelah asyik liburan ke luar negeri, Jepang.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
SANKSI MAGANG - Bupati Indramayu Lucky Hakim dihukum menjalani magang selama dua bulan di Kemendagri imbas berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, baru-baru ini menjadi sorotan setelah asyik liburan ke luar negeri, Jepang, di tengah pemerintah sibuk memberikan perhatian terhadap mudik lebaran.

Setelah kasus ini ramai hingga dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lantas bagaimana kabar Lucky Hakim saat ini?

1. Sanksi Magang di Kementerian Dalam Negeri Selama 2 Bulan.

Lucky Hakim menyatakan kesiapannya untuk menjalani sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait liburannya ke luar negeri saat libur Lebaran Idul Fitri 2025.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan rasa syukurnya jika mendapatkan pengertian dari Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ia sebut sebagai pembinanya.

"Kepada masyarakat saya harus membuktikan permohonan maaf saya dengan kesiapan saya menerima apa pun keputusan dari Pak Mendagri," pungkas Lucky Hakim

Lucky juga menjelaskan bahwa pada hari Lebaran, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melanjutkan dengan patroli jalanan.

"Lalu di hari H+2 saya berangkat ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan," ujar Lucky.

Lucky juga sudah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat Indramayu.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada opsi sanksi untuk Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin.

Tito menyatakan bahwa salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.

"Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan," ujar Tito, Jakarta, pada Senin (14/4/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025).
DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

2. Bupati Lucky Hakim Tanggapi Kasus KDRT yang Dialami Warganya

Berita lainnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyempatkan diri menjenguk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (16/4/2025).

Lucky Hakim menegaskan tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan.

Korban merupakan seorang perempuan yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, beberapa waktu yang lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban mendapatkan luka bakar. Korban sempat dibawa ke RSUD Indramayu. Namun karena kondisinya yang parah, korban kemudian dirujuk ke RSHS Bandung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved