Berita Viral

TERNYATA Sekar Arum Widara Sempat Bersedekah Pakai Uang Palsu ke Masjid, Nominal Tertulis 10 Juta

Sekar Arum Widara mantan artis kolosal yang ditangkap kasus peredaran uang palsu sempat memberi ke masjid.

Tribunnews
UANG PALSU - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang ditangkap kasus peredaran uang palsu ternyata sempat maju sebagai calon legislatifi di Bogor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekar Arum Widara mantan artis kolosal yang ditangkap kasus peredaran uang palsu sempat memberi ke masjid. 

Dia bersedekah dengan menggunakan uang palsu yang mencapai Rp 10 juta. 

Usai penelusuran, mantan artis bernama Sekar Arum Widara itu menyimpan ratusan juta uang palsu di kosnya.

Aksi Sekar tercium usai kepergok mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Sekar Arum mengaku pernah beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menggunakan uang palsu.

"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami, bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).

Nurma mengungkapkan, nominal yang diberikan Sekar Arum untuk beramal di Masjid Istiqlal yakni sebanyak Rp 10 juta.

"Yang disebut SAW kurang lebih Rp 10 juta," ungkap Kasi Humas.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Diamankan

Baca juga: BKD Belum Panggil Anggota DPRD Sumut yang Cekcok dengan Pramugari, Ini Alasannya

Ia menyebut penyidik akan memanggil pengurus Masjid Istiqlal untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan, apakah betul ada yang didapati," ujar Nurma.

Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

"Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: 3 Jurusan di SMA Dikabarkan akan Diaktifkan Lagi, Begini Kata Kadis Pendidikan Sumut

Baca juga: DEMI PEMBANGUNAN Sekolah Unggul Rakyat di Pakpak Bharat, Franc Tumanggor Hibahkan Tanahnya 5 Hektar

Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved