Berita Viral

SIASAT Licik Dokter Syafril Firdaus Perdaya Pasien di Kamar Kos, Terancam Penjara 12 Tahun

Dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Dokter Syafril Firdaus dihadirkan dalam ekpose kasus dugaan pelecahan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Oknum dokter kandungan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kasus video viral CCTV saat melakukan praktik di tempat kerjanya, melainkan dalam kasus lain.

Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kamar kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.

Kepolisian mengungkap MSF dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24). Korban diketahui mendapatkan perlakuan cabul oleh pelaku.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang juga membeberkan siasat licik dokter Syafril perdaya korbannya.

"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025).

Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," kata Fajar.

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," sambungnya.

Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebanyak 10 orang saksi kemudian diperiksa.

AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral dokter Syafril di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved