Berita Viral

Nasib Kepala Rutan Bastian Manalu Usai Viral Napi Pesta Miras dalam Sel, Diduga juga Pakai Narkoba

Akhir nasib Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Riau Bastian Manalu . Bastian Manalu dicopot dari jabatannya. 

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Rutan Pekanbaru/tangkapan layar
KEPALA RUTAN DICOPOT: Bastian Manalu (kiri), dicopot dari jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Riau buntut viral video sejumlah narapidana dugem di tahanan (kanan). Selain Bastian Manalu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau pun mencopot Arie Jelfri dari jabatan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhir nasib Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Riau Bastian Manalu.

Sebelumnya viral di media sosial, sejumlah narapidana atau tahanan pesta miras dalam sel tahanan.

Akhirnya Bastian Manalu dicopot dari jabatannya. 

Tak sendiri, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau juga mencopot Arie Jelfri dari jabatan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru.

 Seperti diberitakan video yang viral memperlihatkan, ejumlah tahanan atau narapidana diduga sedang dugem hingga pesta minuman keras (Miras) dan Narkoba di sel Rutan Kelas I Pekanbaru Riau.

Baca juga: 4 Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions, Inter Milan dan Arsenal Menyusul, Real Madrid Tersingkir

Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras.

Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman.

Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

Diduga mereka berpesta miras dan juga narkoba.

Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Paling Bertanggung Jawab

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar mengatakan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan, menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian narapidana menggelar dugem di Rutan.

“Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya," kata Maizar, Rabu (16/4/2025).

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau menunjuk Nimrot Sihotang sebagai pengganti Bastian Manalu.

DUGEM DI PENJARA: Tangkapan layar video viral napi Rutan Pekanbaru, Riau, diduga sedang pesta dalam tahanan, Selasa (15/4/2025). Dalam video itu, tampak beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras.
DUGEM DI PENJARA: Tangkapan layar video viral napi Rutan Pekanbaru, Riau, diduga sedang pesta dalam tahanan, Selasa (15/4/2025). Dalam video itu, tampak beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras. (KOMPAS.COM/Dok. @manangsoebet)

“Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” ujar Maizar, 

Ia menyebut Bastian Manalu dan Arie Jelfri sudah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan.

Maizar mengatakan akan menindak tegas jika terbukti ada indikasi keterlibatan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru terlibat dalam kejadian yang viral tersebut.

“Kalau ada indikasi petugas kita periksa lagi, ada tidak keterlibatan petugas di situ? Tentu akan kita periksa, akan kita berikan sanksi yang terukur,” ucapnya.

“Kalau memang ada keterlibatan petugas, kita nggak main-main dalam hal ini,” lanjut dia.

Maizar pun memastikan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus narapidana dugem.

“Sudah disita (beberapa barang bukti). Sesuai rencana kalau memang bermasalah kita hukum,” ucapnya.

Maizar juga mengungkapkan bahwa razia rutin sebenarnya sudah sering dilaksanakan. Termasuk melibatkan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri.

“Sebenarnya sudah rutin, cuma entah gimana ini bisa kecolongan begini, makanya kita cek ulang apa ada keterlibatan petugas di situ, kalau ada ya kita berikan sanksi,” katanya.

Lalu siapakah sosok Bastian Manalu?

Bastian Manalu lahir di Rengat, Riau 6 Agustus  1981.

Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP)angkatan 36 pada tahun 2000.

Setelah lulus dari AKIP, ia bertugas menjadi pelaksana pada Lapas IIB Bangkinang pada tahun 2000.

Selanjutnya pada 2009, ia dipercaya menjadi Kasubsi Perawatan Narapidana/ Anak Didik.

Kemudian pada 2014, ia dipercaya menjadi Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai.

Lalu pada 2017 ia ditempatkan menjadi Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib Lapas IIB Muara Sijunjung.

NASIB Karutan Pekanbaru Dicopot Usai Viral Napi Dugem Dalam Sel, Kakanwil Riau Akui Kecolongan
DICOPOT: Bastian Manalu (kiri), dicopot dari jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Riau buntut viral video sejumlah narapidana dugem di tahanan (kanan). Selain Bastian Manalu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau pun mencopot Arie Jelfri dari jabatan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru

Tak lama, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak didik dan Kegiatan kerja pada Lapas IIB Arga Makmur pada 2017.

Setelahnya, ia dipercaya menjadi Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.

Pada 25 Januari 2023, ia dilantik menjadi Kepala Rutan II Dumai.

Pada Senin 9 September 2024, Bastian Manalu dilantik menjadi Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kini ia dicopot dari jabatan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru buntut kasus narapidana dugem di dalam sel Rutan Pekanbaru Riau.

Harta Kekayaan Bastian Manalu

Sebagai pejabat negara, diketahui Bastian Manalu melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Kepala Rutan Pekanbaru pada 10 Januari 2024.

Laporan harta kekayaannya disampaikan pada periodik 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki kekayaan Rp 535.000.000.

Berdasarkan eLHKPN KPK, kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Ia tercatat memiliki tanah seluas 133 meter persegi di Pekanbaru yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 400.000.000.

Selanjutnya, ia tercata memiliki mobil  Toyota Calya 1.2 G A/T tahun 2016 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 100.000.000.

Motor, Honda NF125D tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 5.000.000 dan motor Honda X1H02N35M1 A/T tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.

Ia tercatat memiliki harta sas dan setara kas Rp 15.000.000.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: 4 Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions, Inter Milan dan Arsenal Menyusul, Real Madrid Tersingkir

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca juga: Jadi Korban Salah Sasaran, Akhir Hidup Polisi Tewas Ditikam di Buton, Begini Pengakuan Pelaku

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved