Berita Viral
Lagi, Terkuak Kelakuan Oknum Dokter Lainnya Melecehkan Pasien Wanita, RS Bocorkan Identitas Pelaku
Lagi, oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita. Kasus pelecehan ini kini ditangani Polresta Malang Kota
TRIBUN-MEDAN.com - Lagi, baru terungkap kelakuan oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita.
Kasus pelecehan ini kini ditangani Polresta Malang Kota.
Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR mengaku dilecehkan dokter Persada Hospital di Malang, Jawa Timur.
Pelecehan dilakukan saat QAR berlibur ke Malang dan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta tersebut pada September 2022.
Setelah tiga tahun berlalu, korban berani speak up dan akan melaporkan oknum dokter ke Polresta Malang Kota.
Baca juga: Pesan Terakhir Hotma Sitompul Mengharukan, Unggah Foto Bersama keluarga Besar Kutip Ayat Alkitab
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, dokter terduga pelaku pelecehan berinisial AY telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital."
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," tuturnya, Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Sylvia menegaskan pelaku akan ditindak tegas dan pihak rumah sakit akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh," imbuhnya.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyatakan perbuatan pelaku melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam waktu dekat, kasus pelecehan pasien akan dilaporkan ke kepolisian.
"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang."
"Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," tuturnya.
Satria menambahkan QAR memiliki sejumlah bukti yang akan dibawa saat membuat laporan.
"Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban," terangnya.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami trauma psikis selama tiga tahun dan baru berani bercerita ke temannya.
"Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut."
"Dan kebetulan belum lama ini ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up," sambungnya.
Berdasarkan utas yang dibagikan korban di media sosial, pelaku meminta QAR membuka baju saat dirawat inap.
Pelaku juga memegang area sensitif korban dengan dalih menempelkan stetoskop.
Baca juga: Tak Pernah Ngobrol Tatap Muka, Alasan Dedi Mulyadi Tunjuk Helmy Yahya Dewan Komisaris Independen BJB
Baca juga: 4 Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions, Inter Milan dan Arsenal Menyusul, Real Madrid Tersingkir
Kasus Dokter Kandungan M Syafril Firdaus
Polres Garut memproses kasus pelecehan pasien yang duga dilakukan dr M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terhadap pasiennya.
M Syafril Firdaus yang sudah ditangkap aparat kepolisian, bukan saja dipenjarakan.
Seperti diberitakan dokter kandungan tersebut diringkus polisi setelah aksi pelecehan yang dilakukan viral di media sosial.
"Penangkapan kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).
Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: PSG Lolos Dramatis ke Semifinal Liga Champions, Lawan Selanjutnya Pemenang Real Madrid vs Arsenal
"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
STR Dinonaktifkan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).
Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan.
"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.
Dokter PPDS Sasar 3 Wanita
Dokter Priguna ternyata cabuli 3 wanita dalam sebulan.
Ia pun membawa korbannya ke tempat yang sama.
Korbannya adalah keluarga pasien dan pasien.
Hal itu diketahui usai Polisi memeriksa dua korban lainnya yang menjadi korban pencabulan Priguna Anugerah Pratama yang saat itu tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sebuah rumah sakit di Bandung.
Dimuat TribunJabar pada Jumat (11/4/2025) Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkapkan kini sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan dokter Priguna.
Menurut Surawan, ada dua korban lagi berusia 21 tahun dan 31 tahun yang sudah dilakukan pemeriksaan kemarin.
Keduanya dicabuli dengan waktu berdekatan dari korban ketiga pada akhir bulan Maret 2025 lalu.
Kata Surawan, dari pemeriksaan, korban pertama dicabuli 10 Maret dan korban kedua dicabuli 16 Maret 2025.
Namun dua korban lainnya merupakan pasien bukan keluarga pasien.
"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Modus yang digunakan pelaku Priguna Anugerah ini sama dengan para korbannya.
Untuk ke kedua korban tambahan ini, kata Surawan, dengan dalih akan melakukan analisa anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.
Disinggung terkait pengawasan dari RSHS lantaran kejadian ini terjadi berulang, Surawan pun menyebut hal ini merupakan insiden.
Selain itu, ruangan tersebut memang belum digunakan sehingga RS pun akan melakukan evaluasi pengawasan, terutama dokter residen yang nanti sudah akan bekerjasama juga dengan Polda Jabar untuk pengawasan dokter residen ini.
Sebelumnya Polisi menangkap seorang dokter yang tengah menjalani PPDS di RS Hasan Sadikin Bandung.
Penangkapan tersebut lantaran dokter yang tengah mengambil pendidikan spesialis anestesi itu memperkosa keluarga pasien memakai obat bius.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat pada Maret 2025.
Baca juga: Tak Pernah Ngobrol Tatap Muka, Alasan Dedi Mulyadi Tunjuk Helmy Yahya Dewan Komisaris Independen BJB
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: WartaKotalive.com/suryamalang/tribunnews.com
Baca juga: LIGA CHAMPIONS - Arsenal Siap Perang Lawan Real Madrid, Arteta: Mari Bicara di Atas Lapangan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-dokter-oknum-dokter.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.