Berita Viral

Heboh Kasus Napi Joget Dugem di Rutan Pekanbaru, Kok Bisa Sampai Pesta di Penjara?

Kini, sebanyak 14 tahanan dan narapidana penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru, menjalani pemeriksaan intensif.

istimewa
PESTA DI RUTAN - Viral di media sosial aksi para tahanan pesta dugem di rumah tahanan Pekanbaru. Kini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, angkat bicara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi napi penghuni Rutan Pekanbaru yang viral di media sosial kini diselidiki.

Dalam video yang beredar, tampak belasan napi sedang pesta dugem dalam sel.

Kini, sebanyak 14 tahanan dan narapidana penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru, menjalani pemeriksaan intensif.

Hal ini buntut viralnya video para tahanan atau narapidana tersebut.

Mereka disebut sedang asyik dugem serta diduga pesta miras dan narkoba di dalam sel.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

“Ada 14 (orang diperiksa), napinya dulu. Nanti kalau ada indikasi (keterlibatan) petugas, baru kita periksa lagi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Secara prinsip dipaparkan Maizar, pihaknya tetap pada komitmen yang sudah ada.

Pihaknya akan menindak tegas para pelaku dan petugas jika terlibat.

Selain itu, ada pula sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila dugaan pelanggaran tersebut ada, maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan termasuk kepada petugasnya apabila ada keterlibatan di dalamnya. Dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Maizar.

Terkait hal ini, Maizar juga telah memerintahkan seluruh Kepala Rutan dan Lapas se-Riau untuk melakukan razia gabungan bersama TNI serta Polri.

“Saya memerintah kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau untuk melakukan razia gabungan dengan berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” bebernya.

Diungkapkan Maizar, atas peristiwa itu, pihaknya juga telah mengambil beberapa langkah konkret lainnya.

Di antaranya, pihaknya secara mendalam mempelajari dan menggali informasi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait adanya hal tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved