Berita Viral

Pantas Ni Luh Mau Dinikahi Agus Buntung, Dulu Pacaran Jarak Jauh, Sudah Kenal Lama Lewat Facebook

Ternyata, pernikahan Ni Luh Nopianti dengan Agus Buntung sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

|
Facebook
PROSESI PERNIKAHAN- Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali menjalani prosesi pernikahan dengan Agus Buntung, lelaki yang didakwa merudapaksa seorang mahasiswi. (Facebook) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ni Luh Nopianti mengungkap alasan sebenarnya ia menerima I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, meski saat ini suaminya itu sedang mendekam dalam penjara.

Diketahui, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kabar terbaru Agus Buntung disebut telah menikah. Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya proses adat pernikahan Agus Buntung dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti di media sosial.

Ternyata, pernikahan Ni Luh Nopianti dengan Agus Buntung sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Meskipun Agus saat itu sedang dalam tahanan dan tidak bisa hadir secara fisik, pernikahan tetap dijalankan secara adat dengan kesepakatan internal keluarga kedua belah pihak.

Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka, dengan kehadiran Agus diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai simbol kehormatan.

PROSESI PERNIKAHAN- Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali menjalani prosesi pernikahan dengan Agus Buntung, lelaki yang didakwa merudapaksa seorang mahasiswi.
PROSESI PERNIKAHAN- Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali menjalani prosesi pernikahan dengan Agus Buntung, lelaki yang didakwa merudapaksa seorang mahasiswi. (Facebook)

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan, bahwa antara Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti memang sudah lama menjalin hubungan. 

Menurut pengakuan seorang netizen yang mengaku sebagai tetangga sang wanita, keduanya bertemu pertama kali melalui Facebook dan menjalin hubungan jarak jauh.

Menariknya, Agus sempat mengaku kepada para korban bahwa dirinya sudah beristri.

Pengakuan itu ia sampaikan ketika pertama kali bertemu korban di Taman Udayana, Mataram, NTB. Pernyataan itu diduga digunakan untuk membangun kepercayaan, agar korban merasa aman dan tidak curiga terhadap niatnya.

Sebelumnya, sosok Ni Luh Nopianti, wanita asal Bali yang belum lama ini resmi diperistri I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dari balik penjara.

Ni Luh Nopianti bahkan mengaku tak mempermasalahkan saat Agus Buntung tak menghadiri akad nikah dan hanya diwakilkan keris.

Diketahui, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kabar terbaru Agus Buntung disebut telah menikah. Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya proses adat pernikahan Agus Buntung dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti di media sosial.

Alhasil, sosok Ni Luh Nopianti menjadi sorotan warganet. Ni Luh Nopianti rela menerima Agus Buntung menjadi suaminya.

Adapun proses pernikahan digelar dengan adat Hindu Bali.

Pernikahan ini disebut Widi Widiana

Keduanya menikah dengan adat Bali. Namun, yang mencuri perhatian ketika proses pernikahan berjalan. Pasalnya, Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti tidak bertemu tatap muka.

Agus Buntung justru diwakilkan keluarga, dan diwakili keris yang dibungkus kain putih. Adapun makna keris dibungkus kain putih itu sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.

Pernikahan ini juga merupakan penyatuan dua keluarga yang diakui secara adat oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, terlihat seorang wanita mengenakan kebaya putih dan kain bercorak hijau menjalani rangkaian prosesi adat Bali.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, juga hadir dalam upacara tersebut. Ni Gusti Ayu Ari Padhi terlihat mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bermotif batik pink.

Pernikahan Widi Widiana

Pernikahan Widi Widiana dalam tradisi Hindu Bali adalah upacara akad nikah yang sakral dan memiliki makna spiritual mendalam.

Dalam prosesi pernikahan itu, bukan hanya manusia saja yang menjadi saksi, tapi juga kekuatan gaib dan para dewa.

Secara harfiah, "Widi Widiana" berasal dari kata "Widi" yang merujuk pada Tuhan Yang Maha Esa dalam kepercayaan Hindu Bali, dan "Widiana" yang berarti sumpah atau janji.

Jadi, Widi Widiana adalah sumpah pernikahan yang diikrarkan di hadapan Tuhan, leluhur, dan masyarakat adat.

Penjelasan dan Proses Pernikahan Widi Widiana Hindu Bali

1. Makna dan Saksi Pernikahan

Pernikahan Widi Widiana melibatkan tiga jenis saksi yang menjadikan pernikahan sah secara adat dan spiritual:

  • Manusa Saksi: Pernikahan disaksikan oleh manusia, yaitu keluarga, tokoh adat, dan masyarakat sekitar.

  • Buta Saksi: Pernikahan disaksikan oleh makhluk gaib atau buta kala, yang dihadirkan melalui rangkaian upacara mekala-kalaan yang biasanya dilaksanakan di halaman rumah (natah).

  • Dewa Saksi: Pernikahan disaksikan oleh para dewa, leluhur, dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui upacara mejaya jaya yang dilaksanakan di sanggah atau merajan (tempat suci keluarga).

2. Proses Upacara

  • Persiapan dan Persetujuan: Kedua mempelai dan keluarga masing-masing memberikan persetujuan untuk melaksanakan pernikahan. Kepala adat dan pemangku adat (pendeta Hindu Bali) memimpin proses ini.

  • Upacara Mekala-kalaan: Dilakukan di natah sebagai simbol pelepasan dan penyucian, mengusir roh jahat dan mengundang roh baik agar pernikahan berjalan lancar.

  • Upacara Mejaya Jaya: Dilaksanakan di sanggah atau merajan, sebagai bentuk penghormatan kepada para dewa dan leluhur, memohon restu dan perlindungan agar pernikahan diberkahi.

  • Sumpah dan Ikrar: Mempelai mengucapkan sumpah pernikahan (pawiwahan) di hadapan saksi manusia, buta, dan dewa, mengikat janji suci untuk hidup bersama sesuai ajaran Hindu Bali.

  • Pengumuman oleh Kepala Adat: Pernikahan diumumkan secara resmi kepada masyarakat adat sebagai tanda sahnya ikatan pernikahan secara hukum adat.

3. Fungsi dan Filosofi

  • Pernikahan Widi Widiana bukan hanya ikatan duniawi, tetapi juga ikatan spiritual yang menghubungkan manusia dengan alam semesta dan Tuhan.

  • Menjadi bagian dari Catur Asrama, yaitu fase kehidupan umat Hindu Bali, khususnya masa Grhasta (perkawinan dan berkeluarga).

  • Menegaskan tanggung jawab sosial dan adat pasangan suami istri dalam komunitas dan keluarga besar.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved