Berita Viral

Perilaku Cabul Dokter Syafril Firdaus Dibongkar Mantan Perawat, Pernah Nangis karena Diraba

Seorang dokter kandungan yakni M Syafril Firdaus atau MSF saat ini tengah menjadi sorotan publik. Perilaku cabulnya dibongkar mantan perawat.

Suryamalang.com
DOKTER CABUL: Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya yang memampangkan aksi cabul viral di media sosial saat memeriksa kehamilan. (Suryamalang.com) 

Dokter kandungan ini viral diduga lecehkan pasien saat USG.

Belakangan diketahui dr Syafril Firdaus, Sp.OG ternyata memiliki kelainan seksual.

Dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan asal terkuak dari banyak pasiennya speak up.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan Syafril Firdaus saat pemeriksaan USG.

Ternyata, perilaku Syafril Firdaus telah terendus sejak lama.

Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.

Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi dicerai pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

DOKTER KANDUNGAN: Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. (Suryamalang.com)
DOKTER KANDUNGAN: Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. (Suryamalang.com) (Suryamalang.com)

 

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan

pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

- Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024."

Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.

 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved