Berita Viral
PENGAKUAN Suami di Maros Bunuh Istri Pakai Barbel, Kesal Didesak Korban Untuk Bekerja: Saya Sakit
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering mengalami gangguan kesehatan.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanralili sekitar pukul 07.10 WITA, namun nyawanya tak tertolong.
Lima menit kemudian, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
"Jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka sekitar pukul 09.50 WITA, untuk disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun Carangki Utara," bebernya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanralili untuk menjalani penyelidikan.
Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.
Ia mengatakan, pelaku menjalankan aksinya lantaran kesal sering diminta mencari kerja oleh korban.
"Korban belum memiliki pekerjaan tetap, kadang sebagai buruh bangunan."
"Korban selalu memberi motivasi, namun dengan cara yang agak kasar, sehingga pelaku tidak terima," sebutnya.
Korban pun mendapatkan sejumlah pada bagian kepala akibat dipukul menggunakan barbel oleh korban.
"Ada luka memar pada bagian mata, pipi dan luka pada bagian leher. Barbel yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Suami-di-Maros-Bunuh-Istri-Pakai-Barbel-Kesal-Didesak-Korban-Untuk-Bekerja-Saya-Sakit.jpg)