Berita Viral

Jelang Aksi Massa Geruduk Rumah Jokowi soal Ijazah, Hercules Datang ke Solo: Gak Usah Cari Masalah

Hercules Rosario de Marshal mendatangi kediaman mantan Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (15/5/2025).

Editor: Juang Naibaho
Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
HERCULES TEMUI JOKOWI. Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal saat ditemui di kediaman Joko Widodo di Solo, Selasa (15/4/2025). Hercules meyakini ijazah Jokowi benar-benar asli. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal mendatangi kediaman mantan Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (15/5/2025).

Kedatangan Hercules ke kediaman Jokowi cukup mengejutkan. Pasalnya, pada Rabu (16/4/2025) esok, sekelompok massa berencana menggeruduk kediaman Jokowi terkait isu ijazah.

Usai pertemuan dengan Jokowi, Hercules buka suara tentang isu ijazah Jokowi yang ramai di media sosial belakangan ini.

Hercules pun mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

“Negara ini negara hukum,” kata Hercules.

Ia meyakini ijazah Jokowi benar-benar asli. Sebab, selama menjabat wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode, ijazah Jokowi tidak pernah bermasalah.

Menurutnya, mustahil Jokowi bisa mencalonkan diri jika ijazah yang dilampirkan palsu.

“Kalau ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, Gubernur. Habis Gubernur, Presiden,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan kekesalannya bagi pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Menurutnya, penyebaran isu ini hanya sensasi belaka.

“Nggak usah kita cari masalah untuk bikin sensasi bikin gaduh gitu lah ya. Intinya ijazah itu mulai Wali Kota Solo. Itu pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo, Gubernur DKI pakai ijazah kan. Sekarang ributin palsu palsu. Kepalanya yang palsu,” tuturnya.

Ia sendiri mengungkapkan tujuannya mengunjungi kediaman Jokowi semata untuk bersilaturahmi. Tak ada hal spesifik yang dibicarakan.

“Silaturahmi aja. Silaturahmi aja teman lama dari zaman beliau masih jadi Gubernur,” terangnya.

Gugat Jokowi soal Ijazah

IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu.
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. (Twitter/X/Canva)

Isu ijazah Jokowi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memang berembus kian kencang belakangan ini.

Bahkan, telah resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/4/2025).

Dikutip dari Tribun Solo, sosok yang melayangkan gugatan tersebut adalah seorang advokat bernama Muhammad Taufiq.

Adapun gugatan dilayangkan lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah miliknya ke publik.

"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkap Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, di PN Solo, Senin.

Andhika menuturkan ada beberapa data yang beredar, tidak sinkron dengan data yang diklaim oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Adapun data yang dimaksud salah satunya dari unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.

Sebagai informasi, Dian sempat mengunggah foto yang diklaim olehnya adalah ijazah asli dari Jokowi.

Andhika menyebut dari data tersebut, pihaknya menemukan beberapa ketidaksinkronan dari pembimbing dan penanggalan ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.

"Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM, pembimbing Pak Kasmujo, sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro," katanya.

"Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985, tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," sambung Andhika.

Pada kesempatan yang sama, Andhika juga membantah, pengajuan gugatan telah kalah dan tidak terbukti.

Menurutnya, keabsahan ijazah Jokowi belum benar-benar diuji di pengadilan.

Adapun yang dimaksud Andhika adalah terkait gugatan dari Eggi Sudjana yang ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada April 2024 lalu.

Andhika menganggap putusan tersebut bukan tidak mengabulkan gugatan, tetapi merasa bahwa gugatan yang dilayangkan tidak berhak diadili oleh PN Jakarta Pusat.

"Tidak ada yang mengatakan menang atau kalah. Tetapi di situ dinyatakan NO. Yang artinya pengadilan merasa tidak berhak mengadili perkara tersebut. Jadi belum masuk substansi," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi sempat buka suara terkait adanya isu ijazahnya.

Dia mengatakan, isu ijazah palsu sedang dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh tim pengacara, meskipun sudah disampaikan dengan jelas oleh pihak UGM Yogyakarta. 

Pihaknya akan menempuh langkah-langkah apabila masih ada yang mempersoalkan mengenai isu tersebut.

"Kami ingin menunjukan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan. Betul-betul ijazah dikeluarkan oleh UGM dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh Rektor, Dekan sudah dibuka seperti itu," katanya di Solo pada Jumat (11/4/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Menurutnya, pihak yang mendalilkan dan menuduh soal ijazah palsu itulah yang nantinya harus membuktikannya.

"Kalau masih urusan huruf, nanti urusan angka. Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu, dia yang membuktikan, siapa yang menunduh dia juga yang membuktikan," terangnya.

Sementara, anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, mengaku heran dengan kembali mencuatnya isu ijazah palsu Jokowi meski sudah ada putusan pengadilan.

"Perlu ditegaskan bahwa terkait ijazah Pak Joko Widodo sudah ada proses hukum. Ada pembuktian di pengadilan dan sudah inkrah. Artinya, dengan tegas, jelas serta berlandaskan hukum, ijazah tersebut sah," katanya.

"Jika keabsahan tersebut kembali diangkat, maka patut dipikir ulang apa yang menjadi niat atau tujuan untuk membahas kembali hal tersebut," lanjutnya. 

Sementara, anggota tim hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard Pasaribu, menuturkan kebebasan berpendapat setiap warga memang harus dihargai. 

Namun, beda cerita jika analisis yang diutarakan ke publik sengaja menghilangkan substansi permasalahan, seperti tidak memasukkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atas kesangsian ijazah tersebut.

Selain itu, dia mengatakan, pihak kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta sudah memberi pernyataan resmi bahwa ijazah Jokowi adalah sah.

"Pak Dekan kan sudah memberikan keterangan resmi bahwa ijazah itu sah. Jadi, sudah jelas permasalahannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap," katanya. (*)

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved