Sumut Terkini

11.491 Warga Siantar Dikategorikan Golongan Miskin, Dinsos Lakukan Verifikasi

Lanjut Risbon, DTSEN merupakan sebuah sistem data yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Balai Kota Pematangsiantar. Sebanyak 11.491 warga Pematangsiantar dikategorikan golongan miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebanyak 11.491 warga Pematangsiantar dikategorikan golongan miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Atas data ini, Pemko Pematangsiantar pun melakukan verifikasi secara faktual di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P3A Risbon Sinaga mengatakan pemerintah pusat telah memperkenalkan sistem baru dalam penyaluran bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Lanjut Risbon, DTSEN merupakan sebuah sistem data yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

"Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos) Kota Pematangsiantar kembali akan melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos), Bantuan seperti Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Rishon. 

"Data ini menggabungkan data sosial dan ekonomi dari berbagai sumber," ucap Risbon. 

Risbon menuturkan, daftar penerima bansos di masing-masing kelurahan setiap waktu bisa mengalami perubahan, baik pengurangan maupun penambahan.

Oleh sebab itu penting dilakukan verifikasi data secara menyeluruh. Ujar Risbon, pihaknya akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk pendamping kelurahan-kecamatan terkait DTSEN.

"Data dari kementerian sampai saat ini 11.491 penerima atau calon penerima bansos. Dinsos P3A Pematangsiantar tengah mencocokkan data untuk mengetahui masyarakat yang layak dan tidak layak menerima bantuan," ucapnya.

Risbon berharap, verifikasi nantinya menghasilkan data yang akurat dan valid, agar bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Jadi teman-teman akan door to door mendatangi Keluarga Penerima Bantuan (KPM) satu per satu untuk memastikan keakuratan data," ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Pematangsiantar telah melakukan audit anggaran dan belanja PKK Dinsos P3A tahun 2023 dan 2024, bansos PKH dan BPNT. Pembentukan tim pemeriksa dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A Sitanggang.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved