Berita Viral
UPDATE Nasib Dokter Priguna, STR dan SIP Resmi Dicabut, Tak Bisa Praktik Lagi Seumur Hidup
KKI resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter Priguna. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga mencabut Surat Izin Praktik (SIP)
TRIBUN-MEDAN.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) merespons permintaan Kementerian Kesehatan terkait penindakan terhadap dokter Priguna Anugerah (31).
Diketahui, Priguna merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dia saat ini sudah berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS, Bandung.
KKI kini secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter Priguna.
Langkah ini juga diikuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter Priguna.
Dengan pencabutan STR dan SIP itu, maka dokter Priguna tak bisa lagi praktik selamanya.
Ketua KKI, Arianti Anaya, menegaskan bahwa pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar Arianti, dikutip dari laman kemenkes.go.id, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah Arianti.
Diberitakan sebelumnya, FA (21), anak dari salah satu pasien di RSHS Bandung, menjadi korban rudapaksa dokter Priguna.
Setelah peristiwa yang membuatnya trauma itu, ayah FA juga meninggal dunia. Ayah korban meninggal tepatnya sepuluh hari setelah pencabulan yang dilakukan selama tiga jam itu.
Peristiwa tersebut terjadi saat FA tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat di IGD RSHS Bandung pada 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menuturkan kronologi rudapaksa berawal ketika Priguna tiba-tiba mendatangi FA yang tengah menjaga ayahnya pada pukul 01.00 WIB.
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Priguna-Anugerah-Pratama-dokter-mesum-Unpad.jpg)