Berita Viral

CERITA Lisa Mariana Intim dengan Ridwan Kamil meski Sudah Beristri: Dia Family Man, Hati Saya Luluh

Setelah koar-koar lewat media sosial, selebgram Lisa Mariana (25) akhirnya muncul ke publik. Ia menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025)

Editor: Juang Naibaho
Kolase istimewa
TERSERET PERSELINGKUHAN - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). 

Menurut dia, uang itu habis di usia kandungannya saat menginjak empat bulan. Barulah kemudian Lisa menyampaikan soal kehamilan yang ia pertahankan.

Pada kesempatan itu, Lisa menyebut dirinya tidak pernah menjalin hubungan dengan pria lain.

Karena itulah, dia yakin bahwa anaknya itu adalah darah daging Ridwan kamil.

"100 persen yakin. Saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun selain Pak RK," kata Lisa. 

Lisa menegaskan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Ridwan Kamil, hingga eks Gubernur Jabar itu rutin menafkahi putrinya.

Namun, pemberian nafkah itu mendadak terhenti sekitar delapan bulan yang lalu. 

"Itu terakhir menafkahi 8 bulan yang lalu, berarti 8 bulan terakhir ini sudah tidak lagi," ungkap Lisa Mariana.

Tanggapan Tuntutan Nafkah

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, memberikan tanggapan terkait tuntutan nafkah yang diajukan oleh Lisa Mariana.

“Ada narasi yang disampaikan, LM ingin nafkah dari RK. Pertanyaan saya sederhana, LM siapo? Bahasa Betawinya, ente siapa? Kok mau dinafkahi?” ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (12/4/2025)

Muslim juga menekankan bahwa pihak Lisa harus membuktikan klaimnya tentang anak yang disebut-sebut sebagai anak Ridwan Kamil.

“Terkait dengan anak, kan sudah disampaikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya memiliki anak dari Bapak Ridwan Kamil. Sekarang ya tinggal buktikan secara hukum, ada azas hukum, actori incumbit probatio, apa itu? Siapa yang mendalilkan sesuatu, menuduh sesuatu, dia lah yang harus membuktikan,” kata Muslim.

Muslim menegaskan bahwa jika Lisa memiliki bukti yang kuat, sebaiknya disampaikan di pengadilan, bukan di media.

"Kalau bukti yang berkekuatan hukum disampaikan ke pengadilan, bukan ke media," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berakibat pada konsekuensi hukum, termasuk fitnah dan pencemaran nama baik.

"Segala sesuatunya yang fitnah ada konsekuensi hukumnya," kata Muslim. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved