Sumut Terkini
Mantan Kadis Kominfo Sumut Resmi Ditahan, Korupsi Rp 1,8 Miliar
Ilyas diduga melakukan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran sekolah dasar (SD)
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menahan Ilyas Sitorus (58) yang merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara dalam tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ilyas diduga melakukan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Dalam perkara itu, Ilyas diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp 1,8 miliar.
"Benar hari ini kami telah menahan Ilyas Sitorus, Kadis Kominfo Sumut yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana pengadaan Software perpustakaan digital dan media pembelajaran sekolah," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara Oppon Beslin Siregar, Jumat (11/4/2025).
Oppon mengaku penahanan itu dilakukan setelah dilakukannya pemeriksaan dan saat Ilyas memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya.
Katanya, dalam kasus ini, Ilyas merupakan KPA atau pejabat pembuat komitmen (PPK) yang saat itu masih menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2021.
Ilyas dijerat dengan diduga melanggar pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Sosok dan Harta Kekayaan Ilyas Sitorus
Dr Ilyas Suharto Sitorus SE, MPd diketahui berasal dari Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.
Pria berusia 58 tahun ini diketahui pernah menempuh pendidikan Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Saat ini, Ilyas Sitorus menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.
Suami Rodhoh Br. Damanik ini diketahui mengawali karirnya sebagai PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia penempatan Tanjung Balai pada tahun 1988.
Lalu ia pindah tugas ke Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.
Berbagai jabatan pun pernah dipercayakan kepadanya, mulai dari menjabat beberapa kali setingkat Eselon II di Pemprovsu seperti Plt Karo Pemerintahan Umum Setdaprovsu, Plt dan Karo Humas dan Peprotokolan Setdaprovsu, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo Sumut dan punya pengalaman sebagai pejabat administratir/setingkat eselon III/Kabid/Kabag di berbagai biro dan dinas di lingkungan Pemprovsu.
Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (26/3/2025) Ilyas Sitorus memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.002.510.003 yang dilaporkan pada 16 Januari 2025.
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Batubara-resmi-ditahan-mantan-Kepala-Dinas-Komunikasi-Ilyas-Sitorus.jpg)