Berita Viral
JAWABAN Jokowi Dilaporkan Warga Solo Soal Mobil Esemka, Sebut Urusan Swasta: Pabriknya Siapa
Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo memberikan respons soal dilaporkan warga Solo terkait mobil Esemka.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo memberikan respons soal dilaporkan warga Solo terkait mobil Esemka.
Kasus mobil Esemka kembali mencuat dan menjai perbincangan publik.
Seorang pembeli menggugat Joko Widodo lantaran tidak bisa memesan mobil Esemka tersebut.
Terkait hal tersebut Jokowi mengaku hal itu di luar kewenangannya.
“Ya itu sudah di wilayah sektor swasta (terkait mengikuti perkembangan). Masak kita mengikuti. Sebagai presiden sudah kita buka. Tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku kan menjadi urusan perusahaan itu,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepadanya salah alamat.
Seharusnya saat seorang calon pembeli kesulitan membeli suatu produk maka ia berurusan dengan perusahaan.
Saat menjabat Wali Kota Solo ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.
“Ya itu pabriknya siapa itu swasta. Kita sebagai wali kota hanya mendorong hasil karya anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi. Itu yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.
Baca juga: Istri Tipu Suami, Bujuk Jual Ginjal untuk Pendidikan Anak tapi Uangnya Dilarikan bersama Selingkuhan
Baca juga: Tak Terima Istri Sembunyikan Penyakit, Suami Gugat Cerai padahal Baru 13 Hari Menikah
Ia sendiri telah berupaya agar ada investor yang masuk di perusahaan ini.
Namun, semua tetap bergantung pada pihak investor sendiri.
“Tapi setelah itu ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu persoalan yang lain. Kita juga mendorong agar ada investor yang berinvestasi di situ,” tuturnya.
Meski begitu, ia tetap menghormati siapapun yang melakukan upaya hukum.
Menurutnya, itu merupakan hak warga negara yang patut dihormati.
“Nanti ditanyakan ke pengacara karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Bukan kasus sebetulnya tapi juga harus dilayani ini negara hukum semua sama di mata hukum,” jelasnya.
Sidang perdana akan dilaksanakan pada 24 April 2025 mendatang. Ia sendiri belum memutuskan akan datang atau tidak.
“Ya memang seluruh warga negara Indonesia. Nanti saya belum konsultasi dengan pengacara (akan datang ke persidangan). Urusan yang berbeda oleh pengacara yang berbeda,” terangnya.
Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digugat secara perdata oleh warga bernama Aufaa Luqmana (19).
Gugatan itu dilayangkan terkait penjualan mobil Esemka.
Jokowi digugat lantaran dianggap tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif.
Selain Jokowi, Aufaa juga menuntut mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Tuntutan itu dilayangkan Aufaa ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Selasa (8/4/2025).
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto menyebut kliennya merasa kecewa lantaran tak kunjung dapat membeli dua mobil Esemka jenis pikap.
Sigit menuturkan, tiga tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi hingga layak dituntut oleh kliennya.
"Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah harga mobil Esemka pikap itu satunya Rp 150 juta. Karena dia ingin membeli 2 mobil makanya jadi Rp 300 juta rupiah," sambungnya.
Majelis Hakim PN Solo diminta untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi jika gugatan perdata tak dikabulkan.
"Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan," imbuhnya.
Sigit menyebut, kliennya sudah lama menabung untuk membeli dua mobil Esemka.
Siapa sebenarnya Aufaa Luqmana Re A?
Aufaa tak lain ternyata merupakan adik Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.
Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi TribunSolo.com membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.
"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ungkap Sigit saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (9/4/2025).
Dengan kata lain, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KRONOLOGI Gaby Siswi SMA Hilang di Jakarta hingga Akhirnya Ditemukan di Menteng |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Perwira Tinggi TNI Disebut Bekingi Mafia Tanah Serobot Lahan Jusuf Kalla, Mabes TNI Angkat Bicara |
|
|---|
| Kecelakaan Icha Voc dan Nur Insani, Biduan Dangdut Jeneponto Sampai Disorot Media Malaysia |
|
|---|
| NASIB Istri di Sumsel Nikah Diam-diam Usai Dijanjikan Pajero, Suami Syok Tahu dari FYP TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Pemuda-19-Tahun-Gugat-Jokowi-ke-PN-Solo-Merasa-Ditipu-Soal-Mobil-Esemka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.