Polres Simalungun

Senjata di Tangan Suami, Ketika Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman: Heri Ditangkap Polres Simalungun

Senjata softgun dan peluru mimis yang digunakan pelaku pengancaman terhadap istrinya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Senjata softgun dan peluru mimis yang digunakan pelaku pengancaman terhadap istrinya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Senin (7/4/2025). Barang bukti ini kini disita untuk proses hukum lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Malam seharusnya menjadi waktu untuk tenang. Tapi bagi Kasnurliana Br Lubis, Minggu (6/4/2025) malam itu berubah menjadi malam penuh teror.

Di rumah yang pernah menjadi tempat cinta bertumbuh, ia berdiri kaku menahan gemetar, menghadapi suaminya sendiri—lelaki yang empat tahun terakhir lebih sering menjadi bayang-bayang ketimbang pasangan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, suaminya, Heri Puji alias Amir (53), datang ke rumah di Huta V Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Mereka sudah lama pisah ranjang.

Kasnurliana, yang tak mengira akan terjadi apa-apa, hanya meminta lelaki itu pulang karena malam sudah larut. Tapi kata sederhana itu berubah jadi api.

Dengan mata marah dan suara penuh ancaman, Heri mencabut sebuah benda menyerupai pistol kemudian mengacungkannya ke arah istrinya. “Kumatikan kau!” teriaknya. 

Anak mereka, AT, yang menyaksikan itu dari dekat, ikut panik. Ibu dan anak itu pun berlari malam-malam ke rumah tetangga, mencari perlindungan dari pria yang seharusnya melindungi mereka.

Laporan dibuat. Polisi bergerak. Dan keesokan harinya, Senin (7/4/2025) malam, Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ibrahim Sopi dan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa membuahkan hasil. Dari rumah itu, polisi menemukan satu pucuk senjata softgun berwarna putih, tiga tabung CO₂, satu magazen, dan satu kotak peluru mimis. Pelaku mengakui bahwa senjata itu dibeli secara ilegal dari Pekanbaru.

Kini, Heri ditahan. Bukan hanya karena senjatanya tak berizin, tapi karena ia telah menciptakan ketakutan di tempat paling sakral bagi seorang perempuan, rumahnya sendiri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved