Berita Viral
Nasib 4 Kepala Desa Minta THR ke Pengusaha, Pantas Gubernur Dedi Mulyadi Ngamuk
Empat kepala desa (kades) di Bogor kini diperiksa oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor. Beginilah nasib mereka yang minta THR Lebaran ke pengusaha
Dedi pun meminta agar Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.
Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.
Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.
"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.
Seperti diketahui, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.
Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.
Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.
Pemeriksaan Tim Saber Pungli
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pihaknya terus mengusut kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR serta uang kompensasi sopir yang disunat.
Sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Saber Pungli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Kepala-Desa-di-Bogor-Disentil-Dedi-Mulyadi-Minta-THR-Rp165-Juta-ke-Perusahaan-Kini-Bela-Diri.jpg)