Medan Terkini

Kasus Dugaan Kredit Fiktif 30 M Bank Plat Merah Masih dalam Berproses, Belum Ada Penetapan Tersangka

Kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di bank Mandiri cabang Medan masih bergulir di Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KREDIT FIKTIF: Suasana gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang menangani kasus dugaan korupsi kredit fiktif di bank pelat merah cabang Medan, Rabu (5/3/2025). Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidananya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di satu bank pelat merah cabang Medan masih bergulir di Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, belum ada penetapan tersangka.

Siti menyebut, pihaknya masih menunggu total perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemungkinan, kalau penyidik sudah menerima total kerugian negara segera menetapkan status tersangka terhadap pihak yang terlibat.

Sebab, dugaan kredit fiktif ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini menunggu proses penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP dan juga pemeriksaan saksi ahli,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya mencuat dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di bank pelat merah cabang Medan.

Informasi yang didapat, kasus bermula ketika PT Bintang Persada Satelit diputus pailit Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024 lalu karena tidak mampu membayar utang-utangnya kepada bank pelat merah ini.

Total utang perusahaan tersebut kepada bank ini sebesar Rp 82.390.540.675,63 (82 Miliar) dengan jaminan pabrik.

Belakangan, setelah diputuskan pailit, harta jaminan PT. BPSAT dilelang bank pelat merah senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved