Medan Terkini
Kasus Dugaan Kredit Fiktif 30 M Bank Plat Merah Masih dalam Berproses, Belum Ada Penetapan Tersangka
Kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di bank Mandiri cabang Medan masih bergulir di Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di satu bank pelat merah cabang Medan masih bergulir di Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, belum ada penetapan tersangka.
Siti menyebut, pihaknya masih menunggu total perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemungkinan, kalau penyidik sudah menerima total kerugian negara segera menetapkan status tersangka terhadap pihak yang terlibat.
Sebab, dugaan kredit fiktif ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini menunggu proses penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP dan juga pemeriksaan saksi ahli,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya mencuat dugaan kredit fiktif sebesar Rp 30 Miliar di bank pelat merah cabang Medan.
Informasi yang didapat, kasus bermula ketika PT Bintang Persada Satelit diputus pailit Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024 lalu karena tidak mampu membayar utang-utangnya kepada bank pelat merah ini.
Total utang perusahaan tersebut kepada bank ini sebesar Rp 82.390.540.675,63 (82 Miliar) dengan jaminan pabrik.
Belakangan, setelah diputuskan pailit, harta jaminan PT. BPSAT dilelang bank pelat merah senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-gedung-Polda-Sumut_1111.jpg)