Sumut Terkini

Ketua PJSI Sumut Sampaikan Keprihatinan atas Minimnya yang Daftar Jadi Calon Ketua KONI Sumut

Ketua Umum Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatera Utara, Muhammad Arief Fadhillah, menyampaikan keprihatinannya.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PSJI SUMUT: Ketua Umum Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatera Utara, Muhammad Arief Fadhillah saat memberi sambutan dalam acara Judo tingkat Sumut 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua Umum Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatera Utara, Muhammad Arief Fadhillah, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya jumlah calon Ketua Umum KONI Sumut yang mendaftar menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut.

Tim penjaringan dan penyaringan resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Sumut pada Selasa (8/4/2025).

Hingga saat ini, baru dua tokoh yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar.

Parluatan diketahui merupakan mantan atlet dan pernah aktif mengurus cabang olahraga atletik melalui Persatuan Atletik Seluruh Indonesia atau PASI. 

“Sangat disayangkan hanya dua calon yang berkompetisi. Padahal sebelumnya ada tiga nama yang santer disebut-sebut akan maju. Pemilihan Ketum KONI ini ibarat pilkadanya olahraga. Seharusnya berlangsung meriah, gembira, dan memberi banyak pilihan bagi insan olahraga,” kata Arief, Rabu (9/4/2025). 

Arief juga menyoroti adanya pernyataan dari Ketua KONI saat ini yang menyebut pemilihan sebaiknya dilakukan secara aklamasi. 

Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menggiring opini dan mencederai netralitas yang seharusnya dijaga oleh pimpinan KONI.

"Selayaknya Ketua KONI bersikap netral. Ini benar-benar mencederai nilai-nilai sportifitas. Kita ini insan olahraga, seharusnya menjunjung tinggi sportifitas, bukan hanya slogan kosong di acara-acara olahraga," ujarnya. 

Kepada dua calon ketua Koni Sumut, Arief berharap benar-benar memenuhi syarat pendaftaran, salah satunya adalah pengalaman minimal satu periode di dunia keolahragaan, baik di pengurus provinsi cabang olahraga maupun di KONI.

Diketahui dalam persyaratan menjadi Ketua Koni adalah pernah menjadi salah satu pengurus atau sedang menjabat sebagai pengurus Pengprov/Badan fungsional Cabang olahraga atau pengurus KONI kabupaten/kota atau pernah menjadi pengurus KONI Sumatra Utara dan minimal periode. 

Selain itu, para bakal calon akan mengambil formulir dan harus memenuhi persyaratan dengan rekomendasi tertulis dukungan 30 persen dari 33 KONI Kabupaten dan Kota serta 62 Pengprov atau Badan fungsional. 

"Syarat ini sudah diputuskan dalam Rakerda KONI Desember lalu. Kami dari Pengprov Judo bahkan mengingatkan agar syarat itu tidak diubah. Semua peserta menyatakan setuju dan Pak Sakir mengetuk palu tiga kali sebagai tanda pengesahan,” ungkapnya Arief.

Arief juga telah mengkaji pasal tersebut bersama rekan-rekannya di bidang hukum, dan semua sepakat bahwa syarat satu periode tersebut adalah hal yang prinsipil.

"Kalau pendapat saya diragukan, silakan tanyakan ke tim penjaringan KONI. Saya hanya berharap Ketua Umum KONI Sumut ke depan benar-benar memperjuangkan kemajuan olahraga Sumatera Utara, bukan kepentingan segelintir orang,” katanya.

Selain itu Arif juga berharap Calon Ketua KONI Sumut harus berbuat dulu untuk olahraga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved