Berita Viral

NASIB LUCKY HAKIM Diperiksa Inspektorat dan Kemendagri, Bupati Lucky Pasrah Jika Dicopot Sementara

Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025). 

Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.

"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.

Lucky Hakim Minta Maaf

Merasa bersalah, Lucky Hakim pasrah jika diberhentikan dari jabatannya.

Ia merasa harusnya lebih cerdas menerjemahkan maksud surat edaran tersebut. 

Diketahui Lucky Hakim buka suara terkait aksinya liburan ke Jepang tanpa izin yang menuai kontroversi.

Seperti diketahui, aksi Lucky Hakim liburan ke luar negeri di momen libur lebaran 2025 sempat disorot tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pimpinan Jabar yang karib disapa KDM itu geram karena Lucky Hakim melancong ke Jepang tanpa izin darinya.

Dedi bahkan menyebut bahwa Lucky juga tidak mengajukan izin kepada Mendagri untuk liburan ke luar negeri.

Karenanya, Dedi pun menyindir Lucky Hakim di media sosial seraya memviralkannya.

Sadar aksinya disorot Dedi Mulyadi hingga kementerian, Lucky Hakim akhirnya angkat bicara.

Setelah apel pagi di kantor Bupati Indramyu, Lucky Hakim mengurai penjelasannya terkait liburan tanpa izin ke Jepang.

Baca juga: Gema Takbir, Pawai Obor dan Parade Mobil Hias Semarakkan Malam Takbiran di Percut Sei Tuan

Diakui Lucky, ia tidak terlalu memahami isi surat edaran dari Mendagri perihal pimpinan daerah dilarang pergi ke luar negeri di momen perayaan hari besar agama.

"Tentang surat edaran malahan saya baru tahu setelah saya di Jepang, katanya ada surat edaran enggak boleh pergi. Mungkin saya yang salah karena saya enggak aware karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran," ujar Lucky Hakim dilansir TribunnewsBogor.com dari youtube SCTV, Selasa (8/4/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved