Berita Viral

NASIB Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Kena Sentil Dedi Mulyadi dan Diperiksa Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapatkan sindiran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

|
Instagram Dedi Mulyadi/Tiktok Dedi Mulyadi
LIBURAN : Bupati Indramayu Lucky Hakim Disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Lantaran Liburan ke Jepang Tak Ada Izin Resmi, Minggu (6/4/2025). 

Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal segera dimintai keterangan dan penjelasan soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melansir dari kompas.com, Minggu (6/4/2025).

Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya.

Sementara Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.

 “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.

"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.

Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.

Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.

 “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.

Sosok Lucky Hakim

Sebelum jadi Bupati Indramayu periode 2025-2030, Lucky Hakim dikenal sebagai seorang aktor.

Pria kelahiran 12 Januari 1978 itu berkecimpung di dunia artis sejak tahun 2001.

Tak cuma menjadi bintang sinetron, Lucky Hakim juga sempat menjajal dunia film lewat film berjudul Ketika, Ruang dan Lantai 13.

Lucky Hakim juga sempat mencoba peruntungan di dunia tarik suara bertemakan lagu rohani.

Selain di dunia selebriti, Lucky Hakim juga melebarkan sayapnya ke dunia kepenulisan hingga bisnis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved