Medan Terkini
Libur Sekolah Diperpanjang Satu Hari dan Masuk 9 April 2025, Ini Imbauan Disdik Sumut
Dinas Pendidikan Sumut memberikan Surat Edaran (SE) baru terkait libur Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAM.com, MEDAN - Dinas Pendidikan Sumut memberikan Surat Edaran (SE) baru terkait libur Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Dalam SE tersebut diterangkan waktu libur sekolah siswa SMA/SMK Negeri diperpanjang satu hari dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan.
Kepala Bidang SMA Basir Hasibuan mengatakan, siswa SMA/SMK Negeri akan masuk sekolah pada hari Rabu, (9/4/2025) lusa.
Basir menjelaskan, awalnya siswa libur mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Kemudian direvisi lagi menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
"Namun untuk menghindari kemacetan lalu lintas karena arus balik mudik, jadi libur sekolah siswa SMA/SMK Negeri diperpanjang satu hari. Sehingga kembali masuk sekolah tanggal 9 April 2025 mendatang," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan kebijakan bersama 3 menteri yang diterima beberapa waktu lalu.
"Pastinya kita mengikuti kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat. Dimana libur sekolah diperpanjang satu hari," jelasnya.
Basir menegaskan, usai libur sekolah, seluruh siswa termasuk guru, kepala sekolah dan lain-lain harus masuk tepat waktu.
"Jadi aktivitas belajar mengajar kembali normal masuk jam 08.00 WIB. Jam istirahat juga normal. Begitupun dengan jam pulang siswa maupun guru," ucapnya.
Diharapkannya, semua siswa dan guru bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan
"Kita imbau untuk guru dan siswa tidak ada lagi yang izin libur pada hari pertama masuk sekolah. Karena libur sudah cukup panjang," jelasnya.
Dikatakannya, SE tersebut telah diedarkan ke seluruh sekolah se Sumut.
"Sudah diedarkan sejak beberapa waktu lalu. Kita harapkan semua bisa disiplin waktu," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Kadishub Medan yang Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Penyebab Bripda G Alami Gangguan Jiwa hingga Gebuki Pengendara di Dekat Polda Sumut |
|
|---|
| Yayasan Gerakan Peduli Sungai Gelar Edukasi Kebencanaan di SMPN 13 Medan, Ratusan Siswa Antusias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pengendara-melintas-di-Kantor-Disdik-Sumut-Jalan-Cik-Ditiro-Medan.jpg)