Breaking News

Berita Viral

Terbongkar Sudah Cara Jumrah Habisi Juwita, Ternyata Aksi Kejinya Dilakukan di Dalam Mobil

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

|
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Kolase foto oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dan calon istrinya, Juwita. Tersangka Jumran menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23) kini telah terungkap. 

Dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil menjadi cara J membunuh Juwita

Dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025), hal tersebut terungkap.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. 

PEMBUNUHAN WARTAWATI JUWITA - Seorang wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Pelaku pembunuhan adalah calon suami korban, yaitu anggota TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Menurut kuasa hukum Juwita, Jumran diduga kuat sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali.
PEMBUNUHAN WARTAWATI JUWITA - Seorang wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Pelaku pembunuhan adalah calon suami korban, yaitu anggota TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Menurut kuasa hukum Juwita, Jumran diduga kuat sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali. (Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com)

Melansir Kompas.com, pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil.

Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu. 

Selama rekonstruksi, sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan. 

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan sesuai dengan surat perintah.

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu. 

"Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian." 

Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

Namun rekonstruksi ini memperlihatkan adegan rudapaksa terhadap korban,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved