Berita Viral

SANGGUPI Permintaan Tes DNA dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ajukan Syarat Khusus

Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana. 

Kolase istimewa
TERSERET PERSELINGKUHAN: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini. (Kolase istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sanggupi permintaan tes DNA dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil ajukan syarat khusus.

Ridwan Kamil mengatakan ia siap melakukan tes DNA dimanapun dan kapan pun asal syarat tersebut terpenuhi.

Apa saja syarat yang dimaksud?

Baca juga: Cek Ramalan Zodiak 6 April 2025, Gemini, Libra, Scorpio, Siapakah yang Beruntung?

Persetujuan ini disampaikan secara tertulis oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar. 

Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana

Namun, pihak Ridwan Kamil mengajukan syarat khusus sebelum menjalani tes DNA. 

Baca juga: Resep Es Blewah Pelepas Dahaga, Cocok untuk Suguhan Acara Keluarga

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), berikut pernyataan Muslim Jaya Butarbutar mewakili Ridwan Kamil

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah. 

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja. 

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut. 

MODEL DEWASA- Lisa Mariana merupakan model majalah dewasa yang namanya tengah trending di media sosial. Ia disebut sebagai selingkuhan Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat.
MODEL DEWASA- Lisa Mariana merupakan model majalah dewasa yang namanya tengah trending di media sosial. Ia disebut sebagai selingkuhan Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat. (Instagram @lisamarianaaa)


"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. 

Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik. 

Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya. 

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. 

Baca juga: NASIB Keluarga Taryana, Pencuri Ayam di Subang yang Tewas Diamuk Massa, Dikunjungi Dedi Mulyadi

Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan. 

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved