Berita Viral

ORGANDA Ngaku Sunat Kompensasi Sopir Angkot, Alasan Suka Rela, Dedi Mulyadi Geram: Preman Berseragam

Kasus dugaan pungli uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi ke para sopir angkot kini jadi perhatian.

TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani/Youtube Kang Dedi Mulyadi
MODUS LICIK DISHUB DAN ORGANDA - Modus Licik Dishub dan Organda Sunat Kompensasi untuk Sopir Angkot Puncak, Dedi Mulyadi Heran Uang Dibagi 2 Amplop 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pungli uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi ke para sopir angkot kini jadi perhatian. 

Para sopir angkot tidak mendapatkan uang kompensasi dengan penuh.

Uang semestinya diterima Rp 1,5 juta namun malah dipotong Rp 200 ribu. 

Uang ini merupakan kompensasi kepada sopir angkot yang tidak bekerja selama jelang Lebaran dan hari Lebaran. 

Sebagai gantinya KDM memberi kompensasi sebesar Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu untuk sopir angkot Puncak.

Seperti biasanya, uang yang disalurkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengalami pemotongan liar. 

Berdasarkan informasi ada oknum di Pemerintah Kabupaten Bogor yang melakukan penyunatan. 

Sopir angkot terpaksa menyerahkan uang Rp 200 ribu pada oknum tersebut.

Namun pada kenyataannya di lapangan, uang yang diterima sopir angkot tidak utuh Rp 1 juta.

Menurut seorang sopir angkot, Emen, mereka hanya menerima Rp 800 ribu.

"Keikhlasan katanya," kata Emen saat ditelepon KDM.

Baca juga: Kronologi Awal Mula Atlet Tarung Derajat Aldi Sitorus Dianiaya, Diculik Sekelompok Pria Bermotor

Baca juga: PENGAKUAN Fania Putri, Wanita Asal Medan Tikam Pacarnya di Batam, Emosi Korban Ketagihan Judi Online

Ia mengungkap bantuan Gubernur Dedi Mulyadi dipotong oleh pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan KKSU.

Menurut Emen, para pelaku beralasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukan bagi yang mengurus penyerahan bantuan.

"Awalnya buat yang ngurus," kata Emen.

Dia bercerita saat pengambilan, uang Rp 1 juta terbagi ke dalam dua amplop.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved