Berita Viral
TABIAT Jumiran Sangat Sadis, Dua Kali Rudapaksa Juwita Sampai Gemetaran, Dipiting di Kamar Hotel
Kelakuan Kelasi Satu Jumran terbilang sangat sadis. Dia sempat dua kali memperkosa Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.
Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.
Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Saat datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tuturnya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Adapun tersangka Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Tersangka Diserahkan ke Denpom AL Banjarmasin
Pazri mengungkapkan, keluarga korban sudah dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya pada 29 Maret 2025 lalu.
"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 15.30 Wita. Penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru.
"Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penyidik juga mengonfirmasi bahwa Jumran sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik.
"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital.
"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tambahnya.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan guna mendalami kasus ini lebih jauh.
"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," ujarnya.
Rencana Menikah Bulan Mei
Sebelumknya, pihak keluarga mengungkapkan adanya hubungan asmara antara Juwita dengan Kelasi Satu Jumran. Hubungan sejoli ini bahkan sudah menatap ke jenjang lebih serius.
Keduanya berencama melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
"Memang ada persiapan sudah mau menikah," ungkap kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dikutip dari Tribun Kaltim.
Praja memastikan jika pelaku dan adiknya akan melangsungkan pernikahan pada bulan Mei 2025.
"Rencananya bulan Mei tapi tanggal pastinya saya gak tahu," jelas Praja.
Praja juga mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit keluar rumah.
"Di hari itu dia izin mau keluar sebentar tapi dia tidak ngomong mau ke mana. Tapi setiap kali izin keluar rumah itu pasti gak lama," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fakta-Baru-Pembunuhan-Juwita_Ada-Sperma-di-Rahim-Juwita_.jpg)