Berita Viral
Nasib Serda AN dan Pratu R Usai Ngamuk Hajar 3 Polisi, Ditemui Danrem Brigjen TNI Raden dan Kapolda
Nasib dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap 3 anggota polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap 3 anggota polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan kantor Mako Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae Jaya, Kabupaten Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Dua oknum TNI yakni berinisial Serda AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Baca juga: Identitas 2 Oknum TNI Ngamuk Bersama Warga Aniaya 3 Polisi, Termasuk 1 Anggota Brimob Jadi Korban
Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (1/4/2025) dua oknum TNI tersebut ditemui Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna.
Baca juga: DUEL Semifinal Atletico Madrid vs Barcelona, Prediksi Susunan Pemain Atletico vs Barcelona
Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra, Komjen Pol Dwi Irianto dalam pertemuan tersebut.
Terlihat kedua oknum TNI tersebut dibawa anggota Polisi Militer (PM) AD menggunakan mobil ke Polres Muna.
Tampak TNI inisial AN mengenakan pakaian biasa sementara R mengenakan baju dinas loreng angkatan darat.
Sesampainya di halaman Mako polres Muna, kedua terduga pelaku tersebut langsung digiring anggota PM masuk dalam ruangan Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.
Baca juga: Tampang 6 Pelaku Beraninya Aniaya 3 Anggota Polisi di Polsek Tiworo, 2 Oknum TNI Diamankan
Dalam ruangan tersebut, Dandrem 143/Haluoleo dan Kapolda Sultra sudah berada di tempat.
Dua anggota TNI tersebut berada di ruangan Kapolres Muna bersama Dandrem 143/HO dan Kapolda Sultra.
Dua oknum anggota TNI telah diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap anggota Kepolisian di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Insiden penyerangan hingga penganiyaan terhadap 3 anggota Polri terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diduga melibatkan oknum TNI dan 9 warga sipil terjadi pada Minggu (30/3/2025) malam.
Dua oknum TNI yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Tepatnya di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Danden POM XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan tersebut.
9 Orang Warga Diamankan, 6 Tersangka
6 orang warga yang terlibat dalam pengeroyokan 3 anggota polisi dijadikan sebagai tersangka.
2 oknum TNI juga terlibat dalam insiden penganiayaan ketiga polisi tersebut.
Kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.
Mereka diamankan ke Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden penganiayaan terjadi di Depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.
Baca juga: Awal Mula Insiden 3 Polisi Dipukuli 2 Oknum TNI, Kantor Polisi di Muna Diserang, Warga Ikutan Ngamuk
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).
Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.
Ngamuk Meski Sudah Dilerai
Inilah detik-detik dua pria badan kekar, model cukur cepak beserta sekelompok warga di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerangan Kantor Polsek Tiworo Tengah.
Penyerangan dan penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Baca juga: Spesifikasi dan Keunggulan Nintendo Switch 2 yang Direncanakan Rilis Apil 2025
Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com dalam kelompok penyerangan tampak dua pria bertubuh tegap dengan cukuran cepak menyerang personel Kepolisian.
Dua pria cepak tetap melancarkan serangan tinju kepada Personel Polsek, meski dilerai masyarakat lainnya.
Dalam insiden tersebut tiga anggota Kepolisian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami pendarahan.
Anggota kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat usai mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.
“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).
Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.
Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.
Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut.
Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.
Tak warga sipil, dua oknum anggota TNI turut diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap 3 anggota Polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua oknum TNI itu yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).
Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.
Awal Insiden Pengeroyokan, Geber Sepeda Motor
Insiden penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Kejadian bermula saat sejumlah warga kedapatan menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah.
Ketika petugas mencoba mengamankan mereka, situasi tiba-tiba berujung pada aksi pemukulan terhadap beberapa anggota polisi.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.
Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.
Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut.
Baca juga: Identitas 2 Oknum TNI Ngamuk Bersama Warga Aniaya 3 Polisi, Termasuk 1 Anggota Brimob Jadi Korban
(*/tribun network/thf/TribunSultra.com)
Baca juga: DUEL Semifinal Atletico Madrid vs Barcelona, Prediksi Susunan Pemain Atletico vs Barcelona
Baca juga: Lisa Bongkar Hubungan tak Terduga Ayu Aulia dengan Ridwan Kamil: Jangan Sok Pro ke Ibu
Sumber: Tribun Sultra
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2-Oknum-TNI-Diamankan-Aniaya-3-anggota-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.