Berita Viral

Identitas 2 Oknum TNI Ngamuk Bersama Warga Aniaya 3 Polisi, Termasuk 1 Anggota Brimob Jadi Korban

Terungkap identitas anggota TNI yang menganiaya 3 anggota polisi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah

|
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
2 OKNUM TNI TERLIBAT: Dua oknum TNI diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap identitas anggota TNI yang menganiaya 3 anggota polisi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.

Penganiayaan 3 anggota polisi juga melibatkan sejumlah warga.

Insiden penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo.

Identitas 2 oknun TNI tersebut berinisial Serda AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

INSIDEN PENGEROYOKAN: Insiden pengeroyokan 3 anggota polisi. Pelakunya 2 oknum TNI dibantu warga. Polsek Tiworo Tengah, Muna diserang, anggotanya  dianiaya pada Senin (31/3/2025).
INSIDEN PENGEROYOKAN: Insiden pengeroyokan 3 anggota polisi. Pelakunya 2 oknum TNI dibantu warga. Polsek Tiworo Tengah, Muna diserang, anggotanya dianiaya pada Senin (31/3/2025). (istimewa)

Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumya insiden penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.   

Terkini 6 warga sipil jadi tersangka kasus penganiayaan 3 polisi tersebut dan dua oknum TNI juga diamankan karena diduga terlibat.

Danden POM XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan dua oknum tersebut.

"Untuk personel 2 anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)," tambahnya.

Dianiaya Dua Pria Berambut Cepak, Polsek Diserang

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved