Berita Viral

DUDUK Perkara Serda Ambo dan Pratu Rendi Diduga Aniaya 3 Polisi di Sulteng, Berujung Diamankan

Mengetahui kendaraan Dirman ditahan, Serda Ambo pun mendatangi Mapolsek untuk meminta penjelasan. Namun situasi berujung ricuh. Baku pukul pun pecah

Istimewa
DUA ANGGOTA TNI DITAHAN: Serda Ambo Nasir bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu Rendi bertugas di Kodim Kendari diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Serda Ambo dan Pratu Rendi diduga aniaya 3 polisi di Sulawesi Tenggara.

Penganiayaan itu berujung Serda Ambo dan Pratu Rendi diamankan.

Pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara itu terjadi pada malam takbiran, Senin (31/3/2025).

Baca juga: Jasad Driver Ojol Terbungkus Tikar, Ironisnya Korban Dihabisi Teman Semasa Kecil, Ini Fakta Terbaru

Ketiga polisi yang menjadi korban yaitu Bripda Hendi (Bripda H) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, hidung berdarah, serta goresan pada leher dan belakang telinga.

Bripda Abdi Mahaputra (Bripda AM) mengalami luka di bibir, dan Briptu Rendi Supriadi (Briptu RS) mengalami sakit di kepala belakang akibat pukulan.

Sementara, dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat bersama warga dalam pengeroyokan ini ialah Serda Ambo Nasir (Serda AN) dan Pratu Rendi (Pratu R), yang sebelumnya sedang nongkrong di sekitar Bundaran Tugu Rambutan.

Pengeroyokan akhirnya berhasil dilerai oleh anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan, yang meminta kedua anggota TNI untuk kembali ke rumah masing-masing. 

Baca juga: Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak, Antisipasi Kemacetan dan Arus Balik

Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek.

Duduk Perkara Kejadian 

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula pada Minggu malam (30/3) pukul 20.00 WITA, ketika jajaran TNI dan Polri menggelar apel bersama dalam rangka pengamanan malam takbiran di depan Polsek Tiworo Tengah. 

Usai apel, personel bergeser ke Bundaran Tugu Rambutan untuk mengontrol keamanan karena adanya aktivitas kendaraan dengan knalpot bising.

Pada pukul 00.00 WITA, seorang pemuda bernama Dirman melintas dan kemudian polisi menahan kendaraannya dan membawanya ke Polsek.

Mengetahui kendaraan Dirman ditahan, Serda Ambo pun mendatangi Mapolsek untuk meminta penjelasan. 

DUA ANGGOTA TNI DITAHAN: Serda Ambo Nasir bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu Rendi bertugas di Kodim Kendari diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025). (Istimewa)
DUA ANGGOTA TNI DITAHAN: Serda Ambo Nasir bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu Rendi bertugas di Kodim Kendari diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025). (Istimewa) (Istimewa)

Namun situasi berujung ricuh. Baku pukul pun pecah.

Pratu Rendi turut serta dalam insiden tersebut setelah melihat rekannya dikeroyok. Warga juga ikut terlibat dalam pengeroyokan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved