Berita Viral

BEDA Sikap, Kades Iwan Sulistya Sibuk Bagi-bagi THR ke Warga, Kades Ade Malah Minta-minta THR

Dalam suratnya Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

|
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN/HO
THR: Beda sikap, Kades Iwan Sulistya dan Kades Ade Endang Saripudin. Ada yang sibuk bagi-bagi THR ke warga saat yang lain malah minta-minta THR. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beda sikap, Kades Iwan Sulistya dan Kades Ade Endang Saripudin.

Ada yang sibuk bagi-bagi THR ke warga saat yang lain malah minta-minta THR.

Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin tengah jadi sorotan. 

Dalam suratnya Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Belobo Juma Terulang Dipopulerkan oleh Robby Gintings

Pada surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

"Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat tersebut.

MINTA MAAF: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin minta maaf setelah viral permintaan THR. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
MINTA MAAF: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin minta maaf setelah viral permintaan THR. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kemudian di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3/2025).

Dan disini Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut.

Adapun rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.

Dengan rincian yang tertera meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Baca juga: Syarat Barcelona Juara Liga Spanyol, Terpaut 3 Poin dengan Rival Real Madrid di Klasemen saat Ini

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

"Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih," tutup Ade.

Sikap Berbeda

Sikap ini beda dengan yang ditunjukkan Kades Iwan Sulistiya Setiawan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved