Berita Viral

Curhat Juwita Wartawan Korban Pembunuhan Jumran Oknum TNI AL, Sudah Lamaran: Jelang Nikah

Belakangan diketahui benar bahwa Juwita tewas karena. Terduga pelakunya adalah oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Jumran adalah kekasih Juwit

Istimewa
TERSANGKA: Klasi satu Jumran alia J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Jumran ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/3/2025). 

Lanal Banjarmasin lakukan penyidikan

Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

"Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

"Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar," lanjutnya.

Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

"Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan," ujar Kombes Adam.

"Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, yang mengonfirmasi berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.

Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," ujar Mayor Laut Ronald.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved