Berita Viral

SADISNYA Ayah di Bengkulu Habisi Anak Kandungnya, Sakit Hati Ditolak Rujuk Mantan Istri

Pelaku sakit hati dengan mantan istrinya karena menolak untuk rujuk kembali. Atas dasar itulah, terduga pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri. 

HO TribunBengkulu.com/Istimewa
HABISI ANAK KANDUNG: Tampang HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan yang tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sadisnya ayah di Bengkulu habisi anak kandungnya.

Hal itu dilakukannya gegara sakit hati ditolak rujuk mantan istri.

HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Baca juga: Usai Viral di Palembang, Willie Salim Kini Masak Rendang 1 Ton di Depok, Sikap Warga Disorot

Ternyata motif pelaku nekat berbuat sadis karena mantan istri menolak rujuk kembali. 

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku adalah sakit hati.

Pelaku sakit hati dengan mantan istrinya karena menolak untuk rujuk kembali.

Atas dasar itulah, terduga pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri. 

Baca juga: Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Medan

"Motifnya sakit hati, karena mantan istrinya menolak rujuk,"jelas Kasat. 

Kasat menjelaskan bahwa korban ini meninggal dunia akibat digorok lehernya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban meninggal dunia akibat luka tersebut karena kekurangan darah dan oksigen. 

Saat ini tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan mulai dari selimut, seprai, bantal dan parang. 

"Untuk selanjutnya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, motifnya sakit hati,"tutup Kasat. 

SADISNYA Ayah di Bengkulu Habisi Anak Kandungnya, Sakit Hati Ditolak Rujuk Mantan Istri
HABISI ANAK KANDUNG: Tampang HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan yang tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Sebelumnya, seorang bayi tiga tahun (Batita) di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan ditemukan dalam kondisi berlumuran darah pada Kamis (27/3/2025) malam.

Korban berinisial LCA (3) itu ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan berlumuran darah.

Korban diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan. 

Kronologi Kejadian

Seorang Bayi Tiga Tahun (Batita) di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ditemukan dalam kondisi tewas berlumuran darah pada Kamis (27/3/2025) malam.

Korban berinisial LCA (3) diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan. 

Kronologinya bermula pada Kamis (27/3/2025) pagi. Saat itu, terduga pelaku 
menghubungi pelapor, mantan istri pelaku yakni JA (37) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah lewat sosial media facebook. 

Baca juga: Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Medan

Terduga pelaku mengatakan "aku ndak ngajak anak main hariko karno besok aku nak pergi". Lalu pelapor menjawab " idak bisa karno dalam perjanjian kito pertemuan dengan anak seminggu satu kali, kemaren kan kau sudah ketemu". 

Pesan itu kemudian dijawab oleh terduga pelaku "kau jangan cari ribut perjanjian kito aku boleh ketemu anak dan bawak anak aku". 

Selanjutnya pelapor menjawab "io jemputlah tapi jangan di sio sio kan sore kelak balikkan kek aku kelak aku jemput". 

Kemudian sekira pukul 10.30 WIB, terduga pelaku tiba di rumah pelapor yang beralamatkan di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Tengah. Di sana terduga pelaku bahkan sempat berkata mau pergi ke rupit. 

Baca juga: Harga Tiket Domestik Tinggi, Pemudik Pilih Transit ke Luar Negeri

Mendengar itu, korban menjawab tidak mau ikut dikarenakan mau sama ibunya yang akhirnya terduga pelaku tetap membawa korban pergi dari rumah tersebut. 

Sekira pukul 16.00 WIB, pelapor menghubungi mantan suaminya itu untuk menanyakan kabar anaknya namun tidak ada jawaban.

Tiba-tiba pada malam harinya, pelapor dihubungi oleh seseorang yang menginformasikan anaknya sudah tidak ada lagi atau meninggal dunia. 

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani didampingi PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, selama ini korban tinggal bersama ibunya.

Pada saat kejadian, korban dijemput oleh terduga pelaku yang merupakan ayahnya sendiri.

Korban ini ditemukan dirumah terduga pelaku dalam kondisi telah berlumuran darah di kamarnya. 

Baca juga: Harga Tiket Domestik Tinggi, Pemudik Pilih Transit ke Luar Negeri

"Korban tinggal bersama ibunya, tapi waktu kejadian memang dijemput ayahnya, untuk sekarang kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," jelas kapolres. 

Terduga pelaku diamankan di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Lebong sekira pukul 10.00 WIB. 

"Tak sampai 1x24 jam terduga pelaku berhasil kita amankan," jelas kapolres. 

Pada saat diamankan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Yakni berupa tembakan timah panas di kaki terduga pelaku.

Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Iya tindakan tegas terukur karena dia berusaha melarikan diri," lanjut kapolres. 

Untuk selanjutnya Satreskrim Polres Lebong akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Termasuk menyelidiki motif dari perbuatan pelaku yang tega membunuh anaknya sendiri. 

Sempat Posting Aneh

Sungguh sadis apa yang dilakukan HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan pada Kamis (27/3/2025) kemarin. Petani ini tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Ternyata motif pelaku nekat berbuat sadis karena mantan istri menolak rujuk kembali. 

Dari informasi terhimpun, akun sosial media facebook milik pelaku ini aktif 1 hari lalu. Pelaku membuat postingan yang cukup aneh yakni beberapa emoji tanpa tulisan. 

Dalam postingan itu, pelaku memposting "????????????????????????????????????". 

Postingan facebook pelaku ini menuai banyak komentar beragam.

Ada yang marah dan meminta agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya membunuh anak kandungnya sendiri. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi mengatakan untuk saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Namun tak menutup kemungkinan ada kemungkinan pembunuhan berencana. Karena pada saat kejadian, korban sedikit memaksa menjemput korban dari rumah ibu kandungnya. Selain itu, usai melakukan aksinya tersangka ini melarikan diri dan tertangkap di Kabupaten Rejang Lebong. 

"Bisa jadi, tapi sekarang kita jerat dengan pasal 338, tapi kemungkinan ada berencananya atau mengarah ke 340, akan kita dalami lagi,"papar Kasat. 

Kasat mengakui memang dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku adalah sakit hati. Pelaku sakit hati dengan mantan istrinya karena menolak untuk rujuk kembali. Atas dasar itulah, terduga pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri. 

Kasat menjelaskan bahwa korban ini meninggal dunia akibat digorok lehernya menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban meninggal dunia akibat luka tersebut karena kekurangan darah dan oksigen. Pada saat ditemukan, korban dalam kondisi telah berlumuran darah. 

"Kita juga mengamankan parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban,"tutup Kasat. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved